GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Bawaslu RI: Bagi Capres Harus Berhati-hati Karena Sudah Penetapan KPU

Kamis, 23 November 2023 - 09:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Pertemuan besar delapan organisasi desa yang tergabung dalam Desa Bersatu di Senayan Jakarta menjadi sorotan meski pihak koordinator membantah melakukan mobilisasi dan deklarasi. Desa Bersatu menganggap Prabowo-Gibran ini mengakomodasi kepentingan desa. 

Setelah acara ini pun, netralitas asosiasi kepala desa pun dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua bawaslu RI, Rachmat Bagja mengatakan bahwa saat ini Bawaslu belum bisa mengatakan bahwa ada pelanggaran atau tidak dalam pertemuan besar organisasi desa tersebut.

“Namun faktanya pada saat acara, Gibran pada saat tidak mengajak tapi yang perlu kita cek ya bukan hanya Pak Gibran tapi penyelenggaranya. Penyelenggaranya seperti apa, jam berapa jam,” tutur Rachmat.

Rachmat juga mengingatkan para pasangan capres-cawapres untuk berhati-hati dalam berkegiatan.

Untuk diketahui, perangkat desa, termasuk kepala desa dilarang melakukan Politik praktis. 

Hal itu diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. 

Regulasinya diatur dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 490 Undang-Undang Nomot 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.

Adapun dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu. 

Selain tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye, perangkat desa, sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3) juga dilarang menjadi pelaksana dan tim kampanye pemilu.

Sementara itu, dalam Pasal 494 dijelaskan bahwa setiap aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Pasal 282 memuat aturan tentang larangan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu selama masa kampanye. 

Sanksinya disebutkan dalam Pasal 490, yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Ekspor CPO
01:26

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Ekspor CPO

Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022–2024. Para tersangka terdiri dari tiga penyelenggara negara dan pihak swasta.
Aksi Protes Ribuan Petani Tembakau di Pamekasan, Tuntut Turunkan Tarif Cukai
01:07

Aksi Protes Ribuan Petani Tembakau di Pamekasan, Tuntut Turunkan Tarif Cukai

Ribuan buruh pabrik rokok lokal dan petani tembakau dari berbagai wilayah Madura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur. 
Dua Tas Diduga Bom Ditinggalkan di Area Masjid Pekanbaru
01:56

Dua Tas Diduga Bom Ditinggalkan di Area Masjid Pekanbaru

Penemuan dua tas mencurigakan di area masjid di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa malam, sempat memicu kepanikan warga. 
Detik-detik Truk Tak Kuat Menanjak Berjalan Mundur
01:13

Detik-detik Truk Tak Kuat Menanjak Berjalan Mundur

Sebuah truk kontainer bermuatan beras mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Trans Sulawesi, Sulawesi Selatan, setelah diduga tidak kuat menanjak.
Hilang Tiga Bulan, Gadis SMK Dibawa Kabur Pacar Online Dijanjikan akan Dinikahi
05:12

Hilang Tiga Bulan, Gadis SMK Dibawa Kabur Pacar Online Dijanjikan akan Dinikahi

Isak tangis mewarnai pertemuan seorang ibu dengan anak gadisnya yang sempat hilang selama tiga bulan setelah berhasil ditemukan aparat Jatanras Polrestabes Makassar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Bencana Tanah Bergerak di Tegal Terus Meluas, 2.461 Warga Mengungsi
07:37

Bencana Tanah Bergerak di Tegal Terus Meluas, 2.461 Warga Mengungsi

Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus meluas akibat hujan dengan intensitas tinggi. 
Pemerintah Beri Diskon Transportasi Untuk Mudik
02:15

Pemerintah Beri Diskon Transportasi Untuk Mudik

Pemerintah meluncurkan program stimulus ekonomi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 melalui pemberian diskon tarif transportasi massal serta kebijakan kerja fleksibel bagi ASN.
Cisadane Terindikasi Tercemar Limbah Kimia Cair
02:50

Cisadane Terindikasi Tercemar Limbah Kimia Cair

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengambil sampel air Sungai Cisadane di sejumlah titik yang terindikasi tercemar limbah kimia cair untuk diuji di laboratorium.
Laporan Kasus Kekerasan Seksual Ke Komnas Perempuan Meningkat
10:36

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Ke Komnas Perempuan Meningkat

Kasus dugaan pelecehan seksual yang viral di media sosial kembali menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. 
Cinta Laura Jadi Duta Nasional UNICEF
01:44

Cinta Laura Jadi Duta Nasional UNICEF

UNICEF Indonesia resmi menunjuk aktris sekaligus pegiat sosial Cinta Laura sebagai duta nasional dalam acara yang digelar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta.
Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf di Hadapan 32 Wilayah Adat Toraja
04:46

Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf di Hadapan 32 Wilayah Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri peradilan adat di Tongkonan Layuk Kairo, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026), untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada 32 perwakilan adat Toraja. 
Pria Paruh Baya di Gowa Hendak RudapaksaMemperkosa Seorang Lansia
01:16

Pria Paruh Baya di Gowa Hendak RudapaksaMemperkosa Seorang Lansia

Seorang pria berinisial MR (47) diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia berinisial J (82) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Diduga Dipicu Saling Ejek, Pelajar di Anyer Tewas Dibunuh
05:31

Diduga Dipicu Saling Ejek, Pelajar di Anyer Tewas Dibunuh

Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pelajar di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, setelah buron selama sekitar dua pekan. 
Polisi Tangkap ART Pembuang Bayi
03:06

Polisi Tangkap ART Pembuang Bayi

Polsek Medan Timur menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 19 tahun yang diduga membuang jasad bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di rumah majikannya di Kompleks Prima, Jalan Bilal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kecelakaan Tunggal Truk Batu Bata Putih di Sidoarjo
02:26

Kecelakaan Tunggal Truk Batu Bata Putih di Sidoarjo

Sebuah truk pengangkut batu bata putih terguling di Jalan Raya Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 
Roy Suryo Bawa 2 Saksi Fakta untuk Diperiksa terkait Ijazah Jokowi
02:29

Roy Suryo Bawa 2 Saksi Fakta untuk Diperiksa terkait Ijazah Jokowi

Pemeriksaan terkait laporan terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali berlangsung di Polda Metro Jaya.
Presiden Prabowo Audiensi Pengusaha Apindo
01:14

Presiden Prabowo Audiensi Pengusaha Apindo

Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, pada Senin malam. 
Salju Mematikan Terjang Jepang, 46 Tewas dan 558 Luka dalam Tiga Pekan
04:08

Salju Mematikan Terjang Jepang, 46 Tewas dan 558 Luka dalam Tiga Pekan

Hujan salju ekstrem melanda Jepang selama tiga pekan terakhir dan menimbulkan korban jiwa serta ratusan korban luka. 
Salsabila Syaira: Tanpa Oposisi, Negara Akan Dipaksa Berpihak ke Kekuasaan!
02:55

Salsabila Syaira: Tanpa Oposisi, Negara Akan Dipaksa Berpihak ke Kekuasaan!

Mahasiswa Universitas Indonesia, Imam, menyampaikan harapan agar agenda pemberantasan korupsi tidak berhenti pada narasi normatif, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret yang dapat dipantau publik. 

Jangan Lewatkan

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan agenda tersebut telah masuk rencana kunjungan Presiden pada pertengahan Februari.
Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

RSUD Haji Pemprov Jatim dan RSUD Dr. Soedono Madiun raih Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (12/2/2026). Gempa Magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Berikut daftar tim yang melakukan rotasi pemain di Proliga 2026 seri Bojonegoro, ada Bandung BJB Tandamata yang menurunkan pemain asing baru.
Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penerapan KUHP Nasional dan KUHAP yang baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional.
Pilot Smart Air Ternyata Sempat Kirim Pesan Sebelum Tewas Ditembak di Papua Selatan, Sampaikan Laporan Mereka Ditembaki dan Berlari Selamatkan Diri

Pilot Smart Air Ternyata Sempat Kirim Pesan Sebelum Tewas Ditembak di Papua Selatan, Sampaikan Laporan Mereka Ditembaki dan Berlari Selamatkan Diri

Pilot Smart Air ternyata sempat mengirimkan pesan sebelum tewas ditembak orang tak dikenal di Bandara Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Rabu (11/2/2026). 
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Keturunan Jogja yang Lama Menanti Lampu Hijau Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Keturunan Jogja yang Lama Menanti Lampu Hijau Naturalisasi Timnas Indonesia

Di saat Timnas Indonesia terus mencari sosok striker murni, nama Dean Zandbergen tiba-tiba mencuat dari Belanda. Striker Belanda itu menunggu dinaturalisasi.
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Tahan di Puncak, Investor Wait and See?

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Tahan di Puncak, Investor Wait and See?

Berikut rincian harga emas Galeri24 dan UBS pada Kamis 12 Februari 2026
Surabaya Samator Incar Sapu Bersih Dua Kemenangan Kandang di Proliga 2026 Seri Bojonegoro

Surabaya Samator Incar Sapu Bersih Dua Kemenangan Kandang di Proliga 2026 Seri Bojonegoro

Tim voli putra Surabaya Samator menargetkan menyapu bersih dua kemenangan kandang demi bisa lolos ke babak final four Proliga 2026.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
ADVERTISEMENT