Polda Metro Jaya Periksa 4 dari 11 Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Jakarta, tvOnenews.com - 4 tersangka Kasus produksi film porno di Jakarta Selatan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan para tersangka dilakukan setelah status mereka dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
4 tersangka ini datang bersamaan pada Senin (8/1/2024) siang diantaranya yaitu Virly Virginia alias P, Anisa Tasha Amelia alias Meli 3gp dan Patra Ardianata alias AFL.
Dalam berkas surat pemanggilan, 11 tersangka yang dipanggil salah satunya adalah Siskaeee, namun hingga Senin (8/1/2024) petang hanya 4 tersangka yang memenuhi panggilan pemeriksaan.
11 tersangka pemeran film dewasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini terdiri atas 2 orang talent pria dan 9 wanita.
Penetapan 11 tersangka ini berdasarkan gelar perkara dan fakta penyidikan oleh penyidik pada (27/12/2023) lalu. (ayu)