Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah advokat Pengawas Pemilu melaporkan Calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Mahfud MD ke Bawaslu.
Mahfud MD dianggap menghina Gibran Rakabuming Raka dengan sebutan gila, ngawur dan recehan dalam Debat Cawapres kemarin.
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) mendatangi Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
Mereka melaporkan Mahfud Md yang dinilai melakukan penghinaan terhadap Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan saat Debat Cawapres di JCC Senayan berlangsung.
Ketua Awaslu pun berharap, pihak Bawaslu segera menindaklanjuti laporan mereka. (ayu)