Sidang Kecelakaan Maut Kru tvOne Menghadirkan Saksi Ahli Dokter & ATPM Hino
Jakarta, tvOnenews.com - Jatmiko, sopir truk Rosalia Express sekaligus terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang crew tvOne menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pemalang.
Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil crew tvOne dan truk Rosalia Express di Tol Pemalang KM315 dengan tersangka Jatmiko selaku sopir truk Rosalia Express kembali digelar di PN Pemalang, Jawa Tengah Senin kemarin.
Sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang ahli. Dua orang ahli tersebut yakni Sudirman ahli dari ATPM Hino, selaku produsen truk Rosalia Express dan dr Baskoro Adi Nugroho selaku dokter Rumah Sakit Al Ikhlas tempat perawatan para korban.
Dalam sidang tersebut saksi dari ATPM Hino dicecar pertanyaan mengenai kondisi kelayakan truk Rosalia Express.
Sedangkan dokter dari rumah sakit dicecar mengenai kondisi korban saat menjalani perawatan.
Berdasarkan hasil keterangan saksi ahli dari ATPM Hino kondisi truk Rosalia Express dalam kondisi layak jalan mulai dari rem hingga mesin.
Sementara itu dokter Rumah Sakit Al Ikhlas turut mengungkapkan kondisi terakhir tiga korban meninggal dunia yakni Sunardi, Marwan, dan Alwan Syahmidi.
Ketiga korban meninggal akibat mengalami luka parah di bagian kepala, leher, hingga pinggang. (awy)
Â