Bandung, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengungkapkan telah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus Priguna Anugerah Pratama tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien dan dua orang pasien.
Ia sebelumnya dokter residen PPDS Unpad yang kini telah diberhentikan.
Sebanyak 8 orang pegawai di RSHS Bandung turut diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.
Mereka yang diperiksa diantaranya dokter yang berjaga malam dengan tersangka dan menangani pasien. Selain itu, penanggung jawab gedung juga diperiksa.
Hingga saat ini, pelaku pemerkosaan masih satu orang berdasarkan rekaman kamera CCTV. (awy)