Surabaya, tvOnenews.com - Belum selesai berpolemik dengan mantan karyawan lantaran melakukan penahanan ijazah, Jan Hwa Diana kembali dilaporkan atas kasus dugaan perusakan mobil.
Kasus ini dilaporkan ke Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Penyidik pun sudah dua kali memanggil pihak Jan Hwa Diana, namun tidak hadir.
Terdapat sebuah video rekaman yang memperlihatkan Jan Hwa Diana dan suaminya bersitegang dengan Paul Stephanus seorang pengusaha jasa konstruksi.
Peristiwa ini terjadi di lokasi pembangunan rumah mewah Jan Hwa Diana di kawasan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Dalam video tersebut, terekam suami Jan Hawa Diana melepas roda mobil dan menggembosi ban mobil yang ada di lokasi rumahnya nya yang dimana peristiwa ini terjadi pada November 2024.
Didampingi kuasa hukumnya, Paul Stephanus melaporkan peristiwa perusakan dua mobil tersebut ke Unit Jatan (Jatanras atau Jabatan Penanganan Kejahatan) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Paul Stephanus pun membeberkan kasus tersebut terjadi karena sengketa pembangunan kanopi hidrolik elektronik di rumah milik Jan Hwa Diana dan suaminya.
Dari versi kontraktor, pihak Jan Hwa DIana secara sepihak membatalkan kontrak pembangunan kanopi hidrolik yang telah 80 persen dibangun.
Merasa dirugikan, Paus meminta rekannya mengambil scaffolding yang disewanya. Namun, mereka diteriaki maling oleh Diana dan suaminya.
Laporan terhadap pihak kepolisian sudah dilakukan sejak November 2024. namun hingga kini belum ada titik temu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya atas kasus ini. (ayu)