Riau, tvOnenews.com - Tim unit Intel Kodim 0314 Indragiri Hilir menggerebek rumah bandar narkoba jadi sabu di Dusun Semaram di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau.
Saat masuk ke dalam rumah, petugas mendapati seorang laki-laki dan perempuan.
Petugas terus meminta pria dan wanita itu untuk menunjukkan barang bukti narkoba.
Dari hasil penangkapan dan penggerebekan yang disaksikan oleh petugas desa tersebut, tim unit Intel Kodim 0314 Indragiri Hilir berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 41 gram sabu yang terbagi dalam 8 paket besar dan tujuh paket kecil, serta sejumlah perlengkapan seperti timbangan digital, alat hisap, hingga telepon genggam.
Petugas juga mengamankan dua pengedar yakni KI dan S yang ditangkap di rumahnya.
Serta tiga orang pengguna narkoba berinisial M, DA, serta AT yang ditangkap di salah satu pos yang tak jauh tempat bandarnya.
Seluruh pelaku selanjutnya diserahkan ke pihak satuan narkoba dari Polres Indragiri Hilir untuk diproses hukum lebih lanjut. (awy)