Jakarta, tvOnenews.com - KPK menggeledah Gedung Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker yang dilakukan dalam pengawalan kepolisian.
Tim penyidik membawa keluar sejumlah tas dari gedung A beserta beberapa orang dengan kemeja putih ke dalam tiga mobil hitam.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menjelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kemnaker RI dan penerimaan gratifikasi.
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, KPK belum merinci tentang identitas dan peran para tersangka serta hasil dari penggeledahan hari ini. (awy)