News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

HRS dan 5 Orang Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerumunan di Petamburan

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:36 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Penyidik Polda metro jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam ( Fpi) Habib Rizieq shihab ( Hrs) dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni mengadakan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kelima orang itu adalah Haris Ubaidillah (HU) yang merupakan Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri HRS, Ali bin Alwi Alatas (A) yang menjabat sebagai Sekretaris Panitia, Maman Suryadi (MS) sebagai Penanggung Jawab Keamanan, Sobri Lubis (SL) yang menjadi Penanggung Jawab Acara sekaligus Ketua Umum FPI, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus mengatakan ke enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara saudara Mrs di Pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia saudara HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara dan HI kepala seksi acara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 9 Desember 2020.

Selain itu Yusri juga mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka seiring dengan berjalannya proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Enam orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," tambahnya.

Penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara HRS sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penyidik kepolisian juga mencekal HRS setelah menetapkannya sebagai tersangka.

"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Selain MRS, pihak kepolisian juga turut mencekal sebanyak lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Polda Metro Jaya juga membuat surat pencekalan keluar negeri kepada Haris Ubaidillah, Alwi Alatas, Ahmad Suryadi, Ahmad Sabri Lubis dan Idrus, sudah kita lakukan pencekalan, surat sudah kita kirim pada 7 Desember 2020," tambahnya.

Polisi pun menyatakan siap menangkap Rizieq Shihab setelah penetapan tersangka ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan upaya penangkapan itu merupakan salah satu kewenangan Polri yang diatur sesuai Undang-Undang.

"Kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya? Pemanggilan atau penangkapan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat terjadi pada Sabtu (14/11). (act)

(Lihat juga: HABIB RIZIEQ TERSANGKA KERUMUNAN TERANCAM PENJARA 6 TAHUN)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Usai Disidak DPR, Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
08:50

Usai Disidak DPR, Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).
Lansia Tewas Tercebur Sumur, Korban Alami Luka Benturan di Kepala
02:47

Lansia Tewas Tercebur Sumur, Korban Alami Luka Benturan di Kepala

Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 76 tahun tewas setelah tercebur ke dalam sumur sedalam sekitar 20 meter di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
WNA jadi Korban Perampokan, Mobil Dibobol, Uang Rp1,3 M Raib
06:16

WNA jadi Korban Perampokan, Mobil Dibobol, Uang Rp1,3 M Raib

Kawanan perampok menggasak tas berisi uang tunai Rp1,3 miliar dengan modus ban kempes dan pecah kaca mobil di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Mobil Damkar Terguling Hendak Menuju Lokasi Kebakaran, Dua Personel Tewas
06:20

Mobil Damkar Terguling Hendak Menuju Lokasi Kebakaran, Dua Personel Tewas

Mobil damkar milik Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengalami kecelakaan saat menuju lokasi kebakaran di Kecamatan Labakkang, Selasa (29/9/2026).
Heboh! Napi Bayar Rp250 Juta Agar Bisa Pegang HP di Penjara
07:15

Heboh! Napi Bayar Rp250 Juta Agar Bisa Pegang HP di Penjara

Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Ombudsman RI untuk membahas temuan terkait dugaan maladministrasi dan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jalan Tol Bocimi
05:11

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jalan Tol Bocimi

Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di bawah jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Kilometer 69, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Remaja Tewas Tertembak, 7 Polisi Termasuk Kapolsek Diperiksa
04:15

Remaja Tewas Tertembak, 7 Polisi Termasuk Kapolsek Diperiksa

Bidpropam Polda Sulawesi Selatan memeriksa tujuh anggota polisi, termasuk Kapolsek Tallo, terkait tewasnya seorang remaja yang mengalami luka tembak saat tawuran.
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan Melibatkan Mobil Damkar dan Ambulans
04:34

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan Melibatkan Mobil Damkar dan Ambulans

Bus penumpang jurusan Palembang-Jakarta mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Wirabangun, Kabupaten Mesuji, Lampung, Senin pagi.
Garuda vs Malaysia, Laga Panas Berujung Imbang
20:26

Garuda vs Malaysia, Laga Panas Berujung Imbang

Timnas Indonesia harus puas bermain imbang tanpa gol melawan Malaysia.
Tanda Tanya Besar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
11:49

Tanda Tanya Besar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR RI menyoroti hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.
TEGAS! Fasilitas Mewah Hilang Misterius, Momen DPR Cecar Kalapas Cibinong
04:30

TEGAS! Fasilitas Mewah Hilang Misterius, Momen DPR Cecar Kalapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemen Imipas Masudi mengatakan Komisi XIII DPR RI akan melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong.
Calon Manajer KDKMP Akan Ditempatkan di Lokasi yang Sudah Ditentukan
01:21

Calon Manajer KDKMP Akan Ditempatkan di Lokasi yang Sudah Ditentukan

Kementerian Koperasi menargetkan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai aktif bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.
Curanmor Bersenjata Api Tewas Dihakimi Warga
04:42

Curanmor Bersenjata Api Tewas Dihakimi Warga

Seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor ditangkap warga di kawasan pertokoan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
3 Warga Lembang, Bandung Diduga Keracunan Gas, Dua Tewas dan Satu Kritis
05:57

3 Warga Lembang, Bandung Diduga Keracunan Gas, Dua Tewas dan Satu Kritis

Dua warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat, ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan.
Dirjen Pas Kementerian Imipas Sebut Peninjauan Lapas Mewah akan Dilakukan Terbuka
04:52

Dirjen Pas Kementerian Imipas Sebut Peninjauan Lapas Mewah akan Dilakukan Terbuka

ementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beserta empat pejabat lainnya.
Basarnas Dorong Operasi Salvage Dilakukan karena Mulai Mengancam Penyelam
05:30

Basarnas Dorong Operasi Salvage Dilakukan karena Mulai Mengancam Penyelam

Basarnas mendorong pihak pemilik KM Virgo Transport 8 segera melakukan operasi salvage atau pengangkatan dan pembalikan bangkai kapal.
Anak Tiri di Bandung Habisi Nyawa Sang Ibu Secara Sadis
02:10

Anak Tiri di Bandung Habisi Nyawa Sang Ibu Secara Sadis

Seorang wanita warga Cipadung, Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat, tewas setelah ditikam oleh anak tirinya sendiri.
Presiden Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana
01:44

Presiden Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Petugas Kembali Temukan Jenazah Korban KM Virgo
06:53

Petugas Kembali Temukan Jenazah Korban KM Virgo

Tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah dalam operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 yang memasuki hari ke-16.

Jangan Lewatkan

Kisah Warung Makan Nunung Mendadak Sepi dan Alami Penurunan Omzet, Cerita Pernah Diteror Tanah Kuburan

Kisah Warung Makan Nunung Mendadak Sepi dan Alami Penurunan Omzet, Cerita Pernah Diteror Tanah Kuburan

Warung makan milik komedian Nunung Srimulat di Solo pernah menjadi sorotan karena mendadak sepi di tengah kejadian diduga diteror benda berupa tanah kuburan.
Kini Cuma Jadi Penonton Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam: Ternyata Gak Enak

Kini Cuma Jadi Penonton Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam: Ternyata Gak Enak

Asnawi Mangkualam gelisah saat menyaksikan rekan setimnya berjuang dalam laga final Timnas Indonesia vs Thailand untuk trofi FIFA ASEAN Cup 2026, semalam..
HIPMI Dukung Konsolidasi BUMN Karya, Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Swasta

HIPMI Dukung Konsolidasi BUMN Karya, Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Swasta

Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendukung langkah pemerintah bersama Danantara dalam melakukan penyehatan dan konsolidasi BUMN Karya.
Ole Romeny Ungkap Arti Trofi ASEAN Cup 2026, Bongkar Rahasia Duet Mematikan dengan Mitchell Baker

Ole Romeny Ungkap Arti Trofi ASEAN Cup 2026, Bongkar Rahasia Duet Mematikan dengan Mitchell Baker

Kesuksesan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 semakin terasa spesial bagi Ole karena ia selalu dipercaya tampil sebagai starter dalam empat pertandingan Timnas Indonesia.
Bagong Dekaka Makmur Percaya EV Lokal, Bus ARJUNO VKTR Siap Layani Mobilitas Tambang hingga 350 Km 

Bagong Dekaka Makmur Percaya EV Lokal, Bus ARJUNO VKTR Siap Layani Mobilitas Tambang hingga 350 Km 

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”), pelopor elektrifikasi kendaraan komersial di Indonesia, secara resmi menyerahkan 2 unit bus listrik 8 meter ARJUNO kepada PT Bagong Dekaka Makmur (“Bagong Dekaka Makmur”).
LKPI Potret Dinamika Politik Jelang Pemilu 2029

LKPI Potret Dinamika Politik Jelang Pemilu 2029

Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk tingkat elektabilitas sejumlah partai politik.
Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Mulai Pekan Ini! Red Sparks Jadi Pembuka, Menanti Debut Megawati Hangestri

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Mulai Pekan Ini! Red Sparks Jadi Pembuka, Menanti Debut Megawati Hangestri

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 pekan ini, Megawati Hangestri kemungkinan akan langsung debut bersama Hyundai Hillstate. Namun, Red Sparks akan lebih dulu membuka persaingan di hari pertama turnamen pramusim.
Justin Hubner Ungkap Perasaan Usai Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Mentalitas Tim Ini Gila

Justin Hubner Ungkap Perasaan Usai Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Mentalitas Tim Ini Gila

Kesuksesan di FIFA ASEAN Cup menjadi kemenangan pertama tim senior Indonesia dalam pertandingan final selama 35 tahun, setelah sebelumnya meraih medali emas SEA Games 1991 di Manila.
DPC HIPPI Kepulauan Seribu Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Pengusaha Gerakkan Ekonomi Daerah

DPC HIPPI Kepulauan Seribu Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi Pengusaha Gerakkan Ekonomi Daerah

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kepulauan Seribu resmi dilantik di Batavia Marina, Jakarta, Senin (5/10/2026).
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Cuan di 7 Oktober 2026: Taurus Siap-siap Banjir Rezeki

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Cuan di 7 Oktober 2026: Taurus Siap-siap Banjir Rezeki

Memasuki 7 Oktober 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki peluang finansial yang cukup menjanjikan. Siapa saja yang disebut bakal berlimpah rezeki besok?
ADVERTISEMENT