GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

HRS dan 5 Orang Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerumunan di Petamburan

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:36 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Penyidik Polda metro jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam ( Fpi) Habib Rizieq shihab ( Hrs) dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni mengadakan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kelima orang itu adalah Haris Ubaidillah (HU) yang merupakan Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri HRS, Ali bin Alwi Alatas (A) yang menjabat sebagai Sekretaris Panitia, Maman Suryadi (MS) sebagai Penanggung Jawab Keamanan, Sobri Lubis (SL) yang menjadi Penanggung Jawab Acara sekaligus Ketua Umum FPI, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus mengatakan ke enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara saudara Mrs di Pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia saudara HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara dan HI kepala seksi acara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 9 Desember 2020.

Selain itu Yusri juga mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka seiring dengan berjalannya proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Enam orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," tambahnya.

Penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara HRS sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penyidik kepolisian juga mencekal HRS setelah menetapkannya sebagai tersangka.

"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Selain MRS, pihak kepolisian juga turut mencekal sebanyak lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Polda Metro Jaya juga membuat surat pencekalan keluar negeri kepada Haris Ubaidillah, Alwi Alatas, Ahmad Suryadi, Ahmad Sabri Lubis dan Idrus, sudah kita lakukan pencekalan, surat sudah kita kirim pada 7 Desember 2020," tambahnya.

Polisi pun menyatakan siap menangkap Rizieq Shihab setelah penetapan tersangka ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan upaya penangkapan itu merupakan salah satu kewenangan Polri yang diatur sesuai Undang-Undang.

"Kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya? Pemanggilan atau penangkapan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat terjadi pada Sabtu (14/11). (act)

(Lihat juga: HABIB RIZIEQ TERSANGKA KERUMUNAN TERANCAM PENJARA 6 TAHUN)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

20 Kali Erupsi, Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meningkat
01:37

20 Kali Erupsi, Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meningkat

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, mengalami peningkatan.
Lansia Tertemper KRL di Tebet, Perjalanan KRL Sempat Terganggu
05:04

Lansia Tertemper KRL di Tebet, Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Seorang lansia tewas setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line relasi Bogor–Jakarta Kota di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026) pagi.
Banggar DPR RI Gelar Rapat Bersama Menkeu, Pagu Anggaran MBG Tahun 2027 Capai Rp240 T
01:19

Banggar DPR RI Gelar Rapat Bersama Menkeu, Pagu Anggaran MBG Tahun 2027 Capai Rp240 T

Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas perkembangan APBN serta alokasi anggaran sejumlah program prioritas pemerintah.
Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Kapal Ki Hajar Dewantara Segera Dilelang?
05:09

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Kapal Ki Hajar Dewantara Segera Dilelang?

Kementerian Pertahanan mengungkap alasan pemerintah berencana menjual kapal perang latih TNI Angkatan Laut, KRI Ki Hajar Dewantara. 
Geger! Kebocoran Gas Ledakkan Rumah Warga di Bandung Hingga Rata
01:29

Geger! Kebocoran Gas Ledakkan Rumah Warga di Bandung Hingga Rata

Sebuah rumah warga di Jalan Sekepeer, Kelurahan Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, rusak akibat ledakan tabung gas elpiji 3 kilogram pada Senin (17/8/2026) malam.
Satu Rumah Terbakar Akibat Karhutla di Palangka Raya
01:46

Satu Rumah Terbakar Akibat Karhutla di Palangka Raya

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, semakin meluas dan mulai mengancam permukiman warga. 
ABK di Lamongan Tewas Jatuh dari Kapal, Ini Kronologinya
01:12

ABK di Lamongan Tewas Jatuh dari Kapal, Ini Kronologinya

Seorang ABK bernama Tio (25) warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh ke laut saat kapal beroperasi di perairan Kalimantan Selatan.
Pertama Kali dalam Sejarah, Israel Mengaku Telah Membunuh Anak-Anak
05:15

Pertama Kali dalam Sejarah, Israel Mengaku Telah Membunuh Anak-Anak

Militer Israel untuk pertama kalinya mengakui pasukannya melepaskan tembakan ke arah kendaraan yang ditumpangi Hind Rajab.
Harga Daging Sapi di Sejumlah Daerah Alami Kenaikan
06:16

Harga Daging Sapi di Sejumlah Daerah Alami Kenaikan

Di Pasar Rungkut, Surabaya, harga daging sapi mencapai Rp145.000 per kilogram, naik sekitar Rp20.000 dari harga sebelumnya.
Kondisi Pengungsi di Sikka Cukup Mengkhawatirkan karena Bantuan Masih Minim
03:58

Kondisi Pengungsi di Sikka Cukup Mengkhawatirkan karena Bantuan Masih Minim

Penanganan warga terdampak gempa magnitudo 7,7 di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, masih menghadapi sejumlah kendala.
Kebakaran Lahan di Kotawaringin Timur Nyaris Membakar Gereja
02:37

Kebakaran Lahan di Kotawaringin Timur Nyaris Membakar Gereja

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Gejala ISPA Mulai Menjangkit Petugas Damkar saat Menangani Kebakaran Kotawaringin Timur
01:09

Gejala ISPA Mulai Menjangkit Petugas Damkar saat Menangani Kebakaran Kotawaringin Timur

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus meluas di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan memicu kepulan asap pekat dari lahan gambut.
Bagian Tubuh Korban Mutilasi Kunaifi Ditemukan Aliran Kali Grogol
00:49

Bagian Tubuh Korban Mutilasi Kunaifi Ditemukan Aliran Kali Grogol

Petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Depok menemukan potongan tubuh yang diduga berkaitan dengan kasus mutilasi di aliran Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.
Tim Medis Dikirim Menggunakan Helikopter Untuk Tangani Korban di Mangarai Timur
01:17

Tim Medis Dikirim Menggunakan Helikopter Untuk Tangani Korban di Mangarai Timur

Data tersebut masih berpotensi bertambah karena pemerintah masih melakukan pendataan dan memetakan tingkat kerusakan bangunan.
Gebrakan Baru! Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan BI
05:07

Gebrakan Baru! Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan BI

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026). Peluncuran KKI dilakukan bersamaan dengan penerapan merchant discount rate (MDR) sebesar 0 persen.
Ratusan Sekolah di NTT Rusak Dampak Gempa Magnitudo 7,7
01:30

Ratusan Sekolah di NTT Rusak Dampak Gempa Magnitudo 7,7

Sekitar 400 sekolah terdampak gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT). Data tersebut masih berpotensi bertambah karena pemerintah masih melakukan pendataan.
Usai Dipenjara Gegara Kasus Ijazah, Gus Nur Nekat Bakal Serang Balik Jokowi
06:26

Usai Dipenjara Gegara Kasus Ijazah, Gus Nur Nekat Bakal Serang Balik Jokowi

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali buka suara mengenai perkara hukum yang pernah menjeratnya terkait pernyataan tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa di NTT
01:12

PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa di NTT

Palang Merah Indonesia (PMI) menyiapkan operasi kemanusiaan berskala besar untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Alami Hipotermia, 31 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi
01:16

Alami Hipotermia, 31 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi

Sebanyak 31 pendaki di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, mengalami gangguan kesehatan setelah mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di puncak gunung.

Jangan Lewatkan

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Salah satu perusahaan asuransi umum mencatat kenaikan pendapatan dan laba sebelum pajak pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelindo dan BNN Jawa Timur Edukasi Pelajar Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pelindo dan BNN Jawa Timur Edukasi Pelajar Cegah Penyalahgunaan Narkoba

PT PTP bersama Pelindo Regional 3 dan BNN Provinsi Jatim gelar sosialisasi anti narkoba bertajuk “Sekolah Merdeka Tanpa Narkoba, Bersama Sobat Ananda Bersinar” di SMAN 8 Surabaya.
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Singkirkan Tuan Rumah, Alwi Farhan Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Singkirkan Tuan Rumah, Alwi Farhan Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 yang mempertemukan pertandingan di sektor tunggal putra antara Alwi Farhan vs wakil tuan rumah Ayush Shetty.
ADVERTISEMENT