News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

HRS dan 5 Orang Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerumunan di Petamburan

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:36 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Penyidik Polda metro jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam ( Fpi) Habib Rizieq shihab ( Hrs) dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni mengadakan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kelima orang itu adalah Haris Ubaidillah (HU) yang merupakan Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri HRS, Ali bin Alwi Alatas (A) yang menjabat sebagai Sekretaris Panitia, Maman Suryadi (MS) sebagai Penanggung Jawab Keamanan, Sobri Lubis (SL) yang menjadi Penanggung Jawab Acara sekaligus Ketua Umum FPI, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus mengatakan ke enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara saudara Mrs di Pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia saudara HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara dan HI kepala seksi acara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 9 Desember 2020.

Selain itu Yusri juga mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka seiring dengan berjalannya proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Enam orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," tambahnya.

Penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara HRS sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penyidik kepolisian juga mencekal HRS setelah menetapkannya sebagai tersangka.

"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Selain MRS, pihak kepolisian juga turut mencekal sebanyak lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Polda Metro Jaya juga membuat surat pencekalan keluar negeri kepada Haris Ubaidillah, Alwi Alatas, Ahmad Suryadi, Ahmad Sabri Lubis dan Idrus, sudah kita lakukan pencekalan, surat sudah kita kirim pada 7 Desember 2020," tambahnya.

Polisi pun menyatakan siap menangkap Rizieq Shihab setelah penetapan tersangka ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan upaya penangkapan itu merupakan salah satu kewenangan Polri yang diatur sesuai Undang-Undang.

"Kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya? Pemanggilan atau penangkapan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat terjadi pada Sabtu (14/11). (act)

(Lihat juga: HABIB RIZIEQ TERSANGKA KERUMUNAN TERANCAM PENJARA 6 TAHUN)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Viral! Teror Celana Dalam dan Ancaman Pembunuhan Gegerkan Perumahan di Banten
06:59

Viral! Teror Celana Dalam dan Ancaman Pembunuhan Gegerkan Perumahan di Banten

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban teror dari orang tak dikenal.
Kim Jong Un Awasi Uji Coba Rudal Kapal Perang, Perintahkan Perkuat Kekuatan Tempur
05:06

Kim Jong Un Awasi Uji Coba Rudal Kapal Perang, Perintahkan Perkuat Kekuatan Tempur

Raja Juli Antoni mengakui pernah menerima kunjungan Suhardiman di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. 
Presiden Prabowo Sambut PM Singapura di Istana | Kabar Siang
06:06

Presiden Prabowo Sambut PM Singapura di Istana | Kabar Siang

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja tahunan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin.
Inalillahi! Lansia Ditemukan Tewas Saat Kebakaran Landa Palmerah Jakbar
04:17

Inalillahi! Lansia Ditemukan Tewas Saat Kebakaran Landa Palmerah Jakbar

Seorang lansia bernama Suratman ditemukan meninggal dunia setelah kebakaran melanda permukiman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (5/7/2026) malam.
Kronologi Pembunuhan Perempuan dalam Sumur di Probolinggo
07:59

Kronologi Pembunuhan Perempuan dalam Sumur di Probolinggo

Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap SM (24), perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Konsumsi Sabu, Aiptu N Ditahan Polda Jateng
01:44

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Konsumsi Sabu, Aiptu N Ditahan Polda Jateng

Seorang perempuan muda berinisial M mengaku menjadi korban penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri yang masih aktif bertugas di Polres Tegal Kota.
Tragedi 3 Polisi Tewas saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
02:11

Tragedi 3 Polisi Tewas saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Tim SAR gabungan menemukan jenazah Aiptu Sumariyanto, anggota Polri yang gugur dalam penggerebekan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Pemkab Pantau Kesehatan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin
01:26

Pemkab Pantau Kesehatan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang bersama instansi terkait mendatangi Kantor Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, yang dijadikan tempat pengungsian bagi warga terdampak pada Minggu malam.
Mesin Kapal Mati, 150 Penumpang KM Makmur Jaya Dievakuasi di Pulau Pari
01:44

Mesin Kapal Mati, 150 Penumpang KM Makmur Jaya Dievakuasi di Pulau Pari

Sebanyak 150 penumpang Kapal Motor (KM) Makmur Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal yang mereka tumpangi mengalami mati mesin hingga terombang-ambing di perairan barat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Minggu siang.
Mahasiswi Telkom University Nadira Az Zahra Masih Hilang
02:22

Mahasiswi Telkom University Nadira Az Zahra Masih Hilang

Seorang mahasiswi semester dua Telkom University Bandung bernama Nadira Azzahra dilaporkan hilang setelah berpamitan berangkat ke kampus pada Selasa (30/6/2026). 
BNN Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, 3,37 Ton Narkotika Diamankan
02:28

BNN Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, 3,37 Ton Narkotika Diamankan

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar jaringan internasional peredaran narkotika asal Thailand dalam operasi gabungan yang digelar di Gresik, Jawa Timur. 
Viral! Lagu “Lalaki Langit” Dinilai Rendahkan Perempuan, Ini Kata Bupati Purwakarta
05:01

Viral! Lagu “Lalaki Langit” Dinilai Rendahkan Perempuan, Ini Kata Bupati Purwakarta

Lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit Lalang Bejat menjadi perbincangan di media sosial setelah diperkenalkan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. 
Pesawat AMA Meledak di Papua, Diduga Ada Keterlibatan KKB
01:45

Pesawat AMA Meledak di Papua, Diduga Ada Keterlibatan KKB

Sebuah pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dengan nomor registrasi PK-RCY diduga mengalami kebakaran di Bandara Perintis Balingga, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Jalani Rekonstruksi, Kakak Yuvita: Dikasih Makan Apa sih si Taufik, Biadab Banget
02:49

Jalani Rekonstruksi, Kakak Yuvita: Dikasih Makan Apa sih si Taufik, Biadab Banget

Rekonstruksi digelar secara tertutup di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat. Proses tersebut tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) karena kasus ini melibatkan enam lokasi berbeda.
Pihak DPRD telah Meminta Maaf Terkait Kasus dr. Icha, ini Kronologi Kasus Terungkap
12:28

Pihak DPRD telah Meminta Maaf Terkait Kasus dr. Icha, ini Kronologi Kasus Terungkap

Keluarga mendiang dr. Prinsila Utami Pakainoni atau dr. Icha mulai menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang disebut dialami dokter muda tersebut sebelum meninggal dunia.
Drama di Menit Akhir, Portugal Kalahkan Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia
12:21

Drama di Menit Akhir, Portugal Kalahkan Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia

Portugal memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Kroasia dalam laga fase gugur yang berlangsung sengit.
Prabowo: Penerapan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih
24:37

Prabowo: Penerapan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan adil dan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Perwira TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Motor BGN
02:03

Perwira TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Motor BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). 
Pasutri Racik Ekstasi Jenis Baru di Rumahnya
03:08

Pasutri Racik Ekstasi Jenis Baru di Rumahnya

Aparat kepolisian membongkar pabrik rumahan pembuatan narkotika jenis ekstasi yang dikelola sepasang suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara

Jangan Lewatkan

Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Sarwendah kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan praktik pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.
Persebaya Resmi Dapatkan Bek Tengah Tanjung Verde, Yuran Fernandes Ungkap Alasan Tinggalkan Juku Eja

Persebaya Resmi Dapatkan Bek Tengah Tanjung Verde, Yuran Fernandes Ungkap Alasan Tinggalkan Juku Eja

Persebaya resmi memperkenalkan bek tengah asal Tanjung Verde, Yuran Fernandes, sebagai rekrutan anyar pada Senin (6/7/2026).
Bandara Husein Sastranegara Bandung Bakal Layani Delapan Rute Domestik saat Reaktivasi, Mulai dari Denpasar hingga Medan

Bandara Husein Sastranegara Bandung Bakal Layani Delapan Rute Domestik saat Reaktivasi, Mulai dari Denpasar hingga Medan

Bandara Husein Sastranegara akan melayani delapan destinasi penerbangan domestik saat reaktivasi pada rentang Juli hingga September 2026. 
Penampakan Gudang-Lift Barang Tempat Karyawan Padel di Jakarta Selatan Disekap

Penampakan Gudang-Lift Barang Tempat Karyawan Padel di Jakarta Selatan Disekap

Inilah penampakan gudang-lift barang tempat karyawan padel di Jakarta Selatan disekap. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Sanggah Diintervensi Donald Trump, Presiden Gianni Infentino Pastikan FIFA Bekerja Independen 

Sanggah Diintervensi Donald Trump, Presiden Gianni Infentino Pastikan FIFA Bekerja Independen 

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka mengaku telah menghubungi Gianni Infantino dan menyambut baik keputusan FIFA yang membuat Folarin Balogun kembali tersedia untuk dimainkan.
Foto Timnas Indonesia di Bali Bocor, Intip Daftar Skuad Garuda TC Piala AFF 2026

Foto Timnas Indonesia di Bali Bocor, Intip Daftar Skuad Garuda TC Piala AFF 2026

Walau sudah memulai latihan, namun PSSI tak kunjung mengumumkan Garuda Calling untuk nama pemain Timnas Indonesia yang dipilih oleh John Herdman. 
Industri Perawatan Pesawat RI Makin Moncer, Bali Kini Jadi Sorotan Maskapai Regional

Industri Perawatan Pesawat RI Makin Moncer, Bali Kini Jadi Sorotan Maskapai Regional

Kebutuhan layanan perawatan dan perbaikan pesawat di kawasan Asia Tenggara terus meningkat seiring tingginya aktivitas penerbangan.
Walau sudah Ditemukan, Masih Sisakan Tanda Tanya Sebab Hilangnya Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra

Walau sudah Ditemukan, Masih Sisakan Tanda Tanya Sebab Hilangnya Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra

Teka-teki hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra yang sempat membuat geger publik sejak Selasa (30/6/2026) lalu akhirnya menemukan ..
Akhirnya! Penerbangan Langsung Bali-Wakatobi Resmi Dibuka, Wagub Sultra Bicara Potensi Dunia

Akhirnya! Penerbangan Langsung Bali-Wakatobi Resmi Dibuka, Wagub Sultra Bicara Potensi Dunia

Selama ini, wisatawan yang ingin menuju Wakatobi umumnya harus transit melalui Jakarta, Makassar, atau Kendari sebelum melanjutkan perjalanan ke kawasan wisata bahari tersebut.
ADVERTISEMENT