News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

[BREAKING NEWS] Detik-detik Kedatangan HRS di Polda Metro Jaya | tvOne

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:08 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Pimpinan Front Pembela Islam ( Fpi) Habib rizieq Shihab (HRS) akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Polda metro jaya (PMJ) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam Kerumunan massa yang terjadi Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq datang Sabtu, 12 Desember 2020, sekitar pukul 10.25 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Rizieq mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," kata Rizieq di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) PMJ.

Kala ditanya wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawabnya meski sebelumnya kuasa hukumnya yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.

"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," kata Rizieq.
HRS juga mengaku selalu ada di pesantrennya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski ia dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi.

“Saya selalu ada di Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya. Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, sekali-sekali saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu,” katanya lagi.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengharapkan pemeriksaan MRS sebagai tersangka dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan tak ada lagi pemanggilan terhadap MRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.

Melalui kanal YouTube Front TV, Sabtu dini hari, mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata HRS dalam video yang diunggah Front TV.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp9.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain HRS, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

BNN Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, 3,37 Ton Narkotika Diamankan
02:28

BNN Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, 3,37 Ton Narkotika Diamankan

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar jaringan internasional peredaran narkotika asal Thailand dalam operasi gabungan yang digelar di Gresik, Jawa Timur. 
Viral! Lagu “Lalaki Langit” Dinilai Rendahkan Perempuan, Ini Kata Bupati Purwakarta
05:01

Viral! Lagu “Lalaki Langit” Dinilai Rendahkan Perempuan, Ini Kata Bupati Purwakarta

Lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit Lalang Bejat menjadi perbincangan di media sosial setelah diperkenalkan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. 
Jalani Rekonstruksi, Kakak Yuvita: Dikasih Makan Apa sih si Taufik, Biadab Banget
02:49

Jalani Rekonstruksi, Kakak Yuvita: Dikasih Makan Apa sih si Taufik, Biadab Banget

Rekonstruksi digelar secara tertutup di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat. Proses tersebut tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) karena kasus ini melibatkan enam lokasi berbeda.
Pihak DPRD telah Meminta Maaf Terkait Kasus dr. Icha, ini Kronologi Kasus Terungkap
12:28

Pihak DPRD telah Meminta Maaf Terkait Kasus dr. Icha, ini Kronologi Kasus Terungkap

Keluarga mendiang dr. Prinsila Utami Pakainoni atau dr. Icha mulai menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang disebut dialami dokter muda tersebut sebelum meninggal dunia.
Drama di Menit Akhir, Portugal Kalahkan Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia
12:21

Drama di Menit Akhir, Portugal Kalahkan Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia

Portugal memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Kroasia dalam laga fase gugur yang berlangsung sengit.
Prabowo: Penerapan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih
24:37

Prabowo: Penerapan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan adil dan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Perwira TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Motor BGN
02:03

Perwira TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Motor BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). 
Pasutri Racik Ekstasi Jenis Baru di Rumahnya
03:08

Pasutri Racik Ekstasi Jenis Baru di Rumahnya

Aparat kepolisian membongkar pabrik rumahan pembuatan narkotika jenis ekstasi yang dikelola sepasang suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara
KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Suap Hasil Audit BPK
01:37

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Suap Hasil Audit BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Rapat Evaluasi Haji dan Umroh Digelar FK KBIHU, Kesehatan Jemaah jadi Sorotan
01:30

Rapat Evaluasi Haji dan Umroh Digelar FK KBIHU, Kesehatan Jemaah jadi Sorotan

FK KBIHU menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 sebagai upaya menyempurnakan pelayanan bagi jemaah pada musim haji mendatang. 
Penipuan Modus Ganda Uang Terbongkar, Dua Orang Diamankan
01:34

Penipuan Modus Ganda Uang Terbongkar, Dua Orang Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto mengungkap kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Belarus 'Sohib' Vladimir Putin
15:18

Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Belarus 'Sohib' Vladimir Putin

Presiden Prabowo Subianto menyambut kunjungan resmi Presiden Republik Belarus Alexander Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Keluarga Dokter Icha Akan Tempuh Jalur Hukum
04:32

Keluarga Dokter Icha Akan Tempuh Jalur Hukum

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha.
Tarif Ojek Online Potongan 8 Persen Resmi Berlaku
02:47

Tarif Ojek Online Potongan 8 Persen Resmi Berlaku

Pemerintah resmi memberlakukan penurunan potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari sebelumnya maksimal 20 persen menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026. 
Kejagung Temukan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
01:52

Kejagung Temukan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG

Kejagung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perwira aktif TNI dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Rekonstruksi Penganiayaan dan Penyekapan YTR Tidak Dilakukan di TKP
05:53

Rekonstruksi Penganiayaan dan Penyekapan YTR Tidak Dilakukan di TKP

Direktorat Reserse Kriminal PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR yang diduga dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026).
Warga Berbondong-bondong Kembalikan Minyak dan Beras Bantuan Pemerintah
01:14

Warga Berbondong-bondong Kembalikan Minyak dan Beras Bantuan Pemerintah

Warga Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengembalikan beras dan minyak goreng yang diterima melalui program bantuan pangan pemerintah.
Penyelundupan Gading Gajah dari Arab Saudi Terdeteksi Petugas
02:25

Penyelundupan Gading Gajah dari Arab Saudi Terdeteksi Petugas

Petugas menggagalkan upaya penyelundupan 53 potong gading gajah dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Belum Terima BAP
03:55

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Belum Terima BAP

Sidang perdana dr. Tifa dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian FPAR terhadap maraknya kejahatan ekonomi lintas negara yang dinilai merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Rakor PRR Pascabencana Sumatera-Aceh Rumuskan Kenaikan Biaya Pembangunan Huntap

Rakor PRR Pascabencana Sumatera-Aceh Rumuskan Kenaikan Biaya Pembangunan Huntap

Pemerintah Indonesia melalui sejumlah kementerian dan lembaga menggenjot percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera-Aceh pada 2025 silam.
Bolehkah Non-muslim Ucap 'Bismillah' seperti yang Dilakukan Ronaldo dalam Laga Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026?

Bolehkah Non-muslim Ucap 'Bismillah' seperti yang Dilakukan Ronaldo dalam Laga Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026?

Ronaldo tersorot kamera sedang mengucapkan kata yang diduga "bismillah". Bagaimana pandangan Islam terkait seorang non-muslim yang mengucapkan "bismillah"?
Sesuai Keputusan Menteri Agama, UIN Jakarta Resmi Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sesuai Keputusan Menteri Agama, UIN Jakarta Resmi Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengambil alih proses integrasi SMA/SMK Triguna pada Jumat (3/7/2026). Langkah ini sebagai upaya penyelamatan aset negara.
Lewat Tapis dan Siger, Geisha Bakal Perkenalkan Identitas Lampung di Duta Anak Indonesia 2026

Lewat Tapis dan Siger, Geisha Bakal Perkenalkan Identitas Lampung di Duta Anak Indonesia 2026

Geisha Geraldine Agus perwakilan Provinsi Lampung berkomitmen memperkenalkan nilai-nilai budaya daerahnya pada ajang Grand Final Duta Anak Indonesia 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 1–5 Juli 2026.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 4 Juli 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Virgo Dipercaya Memimpin Proyek

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 4 Juli 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Virgo Dipercaya Memimpin Proyek

Ramalan karier 12 zodiak besok, 4 Juli 2026. Simak prediksi karier lengkap untuk Aries hingga Pisces di sini.
Daftar 10 Pemain Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League, Sandy Walsh Jadi Rekrutan Terbaru Persib Bandung

Daftar 10 Pemain Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League, Sandy Walsh Jadi Rekrutan Terbaru Persib Bandung

Daftar pemain Timnas Indonesia yang kini berkarier di Super League terus bertambah. Sandy Walsh, Ivar Jenner, Rafael Struick, hingga Shayne Pattynama.
PGN-Kementerian ESDM Sinergi Perkuat Implementasi Keselamatan Migas

PGN-Kementerian ESDM Sinergi Perkuat Implementasi Keselamatan Migas

Pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas PT Pertamina (Persero) terus memperkuat implementasi keselamatan migas.
Bebas Biaya Sewa dan Tanpa Target, Skema Beli Putus EDC Orderkuota Untungkan Pelaku UMKM

Bebas Biaya Sewa dan Tanpa Target, Skema Beli Putus EDC Orderkuota Untungkan Pelaku UMKM

Transisi menuju era ekonomi serba cashless nyatanya belum sepenuhnya menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga desa hingga pinggiran kota yang sangat bergantung pada perputaran uang fisik.
ADVERTISEMENT