Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kebayoran Baru, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan KPK ke kantor Kementerian PU dalam agenda pencegahan korupsi.
Budi mengatakan, salah satu hal yang dibahas dalam kunjungan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat Kementerian PU.
Sebelumnya, KPK mendapat informasi dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Budi menyebutkan, ada dugaan gratifikasi dengan modus permintaan uang oleh salah satu penyelenggara negara kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.
Budi mengatakan, informasi tersebut adalah hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.