Sidoarjo, tvOnenews.com - Irjen Pol Nanang Avianto Kapolda Jawa Timur menegaskan bakal melakukan proses hukum dalam peristiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo hingga menelan hingga kini menelan 52 korban meninggal dunia pada Jumat (3/10/2025).
Kapolda jatim itu menyebut proses hukum akan mulai dilakukan penyidik setelah operasi rescue dinyatakan selesai.