ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah mengkaji rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.
Langkah ini diambil untuk merespons desakan publik sekaligus mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang muncul pasca pandemi dan perlambatan ekonomi nasional.
Desakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan belakangan gencar disuarakan masyarakat, terutama kalangan buruh dan pekerja informal yang mengalami kesulitan membayar iuran bulanan.
Pemerintah mengakui kondisi tersebut dan menyatakan tengah menghitung secara cermat konsekuensi fiskal dari rencana penghapusan tersebut.
Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengaku belum mendapat laporan resmi terkait rencana tersebut. Ia menyatakan perlu menelusuri lebih lanjut sebelum memberikan tanggapan.
Rencana penghapusan tunggakan ini bukan berarti membebaskan kewajiban masyarakat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan ke depannya.
Pemerintah menekankan, kebijakan ini lebih difokuskan sebagai jalan keluar bagi jutaan peserta BPJS yang status kepesertaannya nonaktif dan kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan hak masyarakat terhadap jaminan kesehatan nasional tanpa membebani terlalu berat kondisi ekonomi pasca pandemi.