Jakarta, Klik Disini - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu janda diperiksa Bareskrim Polri soal cuitan Islam Agama Arogan. Dia mengaku membawa tas berisi pakaian saat hendak menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Namun, ternyata Abu Janda tidak ditahan. Pria yang pernah ikut DIklatsar Banser itu keluar dari pemeriksaan dengan masih berstatus sebagai saksi. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi, pada Selasa (2/2/2021) malam. Keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, mulanya ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Pasar tersebut diketahui tidak menerima transaksi menggunakan mata uang rupiah, tetapi menggunakan koin dinar dan dirham. Perlu diketahui bahwa dinar dan dirham merupakan dua mata uang yang digunakan di sejumlah negara di jazirah Arab. Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan menjelaskan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. Pasar yang berbentuk ruko itu buka mulai pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini