Mojokerto, Jawa timur – Hanya gara-gara masalah sepele, seorang remaja di Mojokerto, Jawa Timur, tega menganiaya kedua orang tua dan adik kandungnya sendiri. Pemuda berusia 17 tahun bernama Danang Marko Pambudi itu memukul tiga anggota keluarganya dengan sebuah Palu saat para korban terlelap.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 30 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengatakan, Penganiayaan yang dilakukan Danang merupakan buntut dari emosi berkepanjangan. Remaja itu merasa orang tuanya sering membandingkan dia dengan anak tetangga. Sementara Danang dianggap sebagai anak yang sulit diatur dan berandalan.
Dia pun merasa jengkel karena merasa diperlakukan tidak adil.
"Pembeda-bedaan ini terjadi tidak hanya dalam satu hari. Sudah berulang selama bertahun-tahun. Dia tergabung dengan komunitas punk sehingga dia sering pergi dari rumah, mengobrol, terdapat luka tindikan, telinganya robek, badan penuh tato,” kata Andaru.
Kasat Reskrim juga mengungkap bahwa Danang sebelumnya juga pernah jalani proses hukum dan dipenjara untuk kasus pencabulan. Dia baru keluar dari lembaga pemasyarakatan tahun 2019 lalu.
“Dia lebih sering untuk pergi dengan temannya dari pada membantu orang tuanya. Jadi dia sering dibandingkan dengan anak tetangga, ‘itu loh anak tetangga bisa membantu orang tuanya, bisa berbakti, kok kamu tidak seperti itu’. Itu terus diulang sehingga pelaku merasa jengkel,” tambah Andaru.
Penganiayaan terhadap para korban diketahui setelah adik pelaku yang berusia 8 tahun keluar kamar sambil menangis histeris.
Warga yang merasa curiga, langsung mendatangi rumah keluarga tersebut dan mendapati orang tua pelaku tergeletak bersimbah darah.
"Kejadian 01.30 WIB. Saya kira sakit gigi. Saya biarkan. Terus tau-taunya lama-lama ibunya itu memanggil. Kemudian saya bangunkan istri saya, 'Bu lihat adikmu,'. Anaknya yang kecil keluar kepala dan mukanya berdarah semua,” ujar Ismoyo, tetangga korban.
Ternyata selain menganiaya para korban, Danang juga mengambil uang sebesar Rp3,2 juta dari dompet ayahnya. Pelaku kemudian kabur.
Uang tersebut kemudian Danang gunakan untuk membeli pakaian dan sepatu. Sisanya rencananya hendak dipakai untuk modal setelah berhasil mencapai Solo, Jawa Tengah. Namun belum sampai ke tujuan melarikan diri, petugas menangkap Danang di Terminal Kertajaya, Mojokerto.
Menurut Andaru, saat ini ketiga korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Adik pelaku sempat harus dirawat intensif di ruang ICU, tetapi kini telah dipindah ke ruang rawat. Namun ibu pelaku harus dirujuk ke RS dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur. Sebab korban harus jalani operasi untuk mengangkat matanya yang rusak parah akibat dipukuli dengan palu oleh pelaku.
Atas perbuatannya, Danang bakal dikenakan pasal berlapis terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian, serta penganiayaan. (act)