News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Sjamsul Nursalim Dihentikan, KPK: Tentu Ini Bukan Keputusan yang Mudah... | tvOne

Jumat, 2 April 2021 - 20:35 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Perkara ( Sp3) terhadap pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul nursalim dan istri-nya Itjih nursalim.

SP3 tersebut adalah SP3 pertama sepanjang berdirinya institusi penegak hukum tersebut, dan mendapat landasan hukum berdasarkan Undang-undang No. 19 tahun 2019 tentang Revisi UU KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh tersangka SN (Sjamsul Nursalim) selaku pemegang saham pengendali BDNI dan ISN (Itjih Sjamsul Nursalim) bersama-sama dengan SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Kamis, 1 April 2021.

Alexander pun menjelaskan riwayat penanganan perkara hingga dihentikannya perkara tersebut.

KPK telah melakukan penyidikan dalam perkara pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) BDNI pada tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh Obligor BLBI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan oleh Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN.

Penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 20 Maret 2017.

Syafruddin mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Mei 2018.

Isi dakwaan pada pokoknya adalah Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN periode 2002-204 bersama-sama dengan Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim telah melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM) serta menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp4,58 triliun.

Majelis hakim pada 24 September 2018 lalu memutuskan Syafruddin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 13 tahun dan pidana denda Rp700 juta.

KPK pun kembali melakukan penyelidikan proses pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku Obligor BLBI kepada BPPN sejak 9 Agustus 2018.

Atas putusan PN Tipikor tersebut, Syafruddin mengajukan banding hingga pada 2 Januari 2019, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan putusan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Syafruddin lalu mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Pada 13 Mei 2019, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim karena diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan Syafruddin selaku Ketua BPPN.

Namun pada 9 Juli 2019, MA mengabulkan kasasi Syafruddin dan menyatakan Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana sehingga melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging).

Jaksa eksekutor KPK pun mengeluarkan Syafruddin dari tahanan di rutan KPK pada 9 Juli 2019.

Selanjutnya pada 17 Desember 2019 KPK mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali kepada MA terhadap putusan Kasasi Syafruddin. Pada 16 Juli 2020, MA menolak permohonan PK KPK.

"Maka KPK meminta pendapat dan keterangan ahli hukum pidana yang pada pokoknya disimpulkan bahwa tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh KPK," ungkap Alexander.

Menurut Alexander, sebagai bagian dari penegak hukum, maka dalam setiap penanganan perkara KPK memastikan akan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Penghentian penyidikan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 40 UU KPK," tutur Alexander.

Pasal 40 UU No. 19 tahun 2019 tengan KPK berbunyi "KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 tahun".

Penghentian penyidikan dan penuntutan tersebut harus dilaporkan kepada Dewan Pengawas paling lambat 1 minggu terhitung dikeluarkannya SP3 dan harus diumumkan kepada publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, penghentian penyidikan dan penuntutan dapat dicabut oleh pimpinan KPK bila ditemukan bukti baru yang dapat membatalkan alasan penghentian penyidikan dan penuntutan, atau berdasarkan putusan praperadilan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. (act/ant)

Lihat juga: KASUS BLBI DISTOP KPK, FEBRI DIANSYAH BERI SATIRE MENOHOK

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Tegas! KDM Copot Kepala Samsat Gegara Persulit Warga Bayar Pajak Motor
10:03

Tegas! KDM Copot Kepala Samsat Gegara Persulit Warga Bayar Pajak Motor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung setelah ditemukan praktik yang dinilai mempersulit warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
ni Isi 10 Poin Kesepakatan Gencatan Senjata Antara Iran dan AS
00:42

ni Isi 10 Poin Kesepakatan Gencatan Senjata Antara Iran dan AS

Amerika Serikat dan Iran membuka peluang gencatan senjata setelah Teheran mengajukan proposal 10 poin sebagai dasar negosiasi perdamaian.
Pramono Anung Tinjau Pengerukan Kali Kanal Banjir Barat
01:15

Pramono Anung Tinjau Pengerukan Kali Kanal Banjir Barat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung pengerukan Kanal Banjir Barat di Jakarta Pusat. 
Hari Pertama WFH, Kantor Pemprov Jakarta Lengang
03:48

Hari Pertama WFH, Kantor Pemprov Jakarta Lengang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan skema kerja dari rumah atau work from home bagi sebagian aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
Lapangan Padel di Gunung Putri Meledak!
00:44

Lapangan Padel di Gunung Putri Meledak!

Sebuah lapangan padel di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meledak pada pagi hari.
Ujian Sains Berujung Maut, Siswa SMP di Siak Tewas Kena Senapan Rakitan
02:44

Ujian Sains Berujung Maut, Siswa SMP di Siak Tewas Kena Senapan Rakitan

Insiden di Siak terjadi saat siswa kelas IX SMP Islamic Center Siak mengikuti ujian praktik sains di lapangan sekolah.
Warga Bangkalan Diringkus Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
02:34

Warga Bangkalan Diringkus Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Seorang warga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal setelah beraksi seperti koboi jalanan.
Pemerintah Pastikan Biaya Haji Turun Rp2 Juta
01:28

Pemerintah Pastikan Biaya Haji Turun Rp2 Juta

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sekitar Rp2 juta untuk setiap jemaah. 
Sejumlah Barang Bukti Disita dari Kantor Kementerian PU
01:14

Sejumlah Barang Bukti Disita dari Kantor Kementerian PU

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum terkait dugaan korupsi proyek renovasi pendopo Cipta Karya yang disebut merugikan negara hingga Rp100 miliar.
Upaya Mediasi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pandji Minta Maaf
01:19

Upaya Mediasi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pandji Minta Maaf

Upaya mediasi antara Pandji Pragiwaksono dan pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama kembali dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis siang. 
TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Otoritas Israel Tanggung Jawab
01:41

TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Otoritas Israel Tanggung Jawab

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak PBB segera menuntaskan investigasi terkait insiden penembakan tiga prajurit TNI di Lebanon Selatan.
VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai
01:15

VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai

Warga dan wisatawan di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan penemuan benda misterius yang menyerupai torpedo. 
Lansia ODGJ Tewas, Simpan Uang Rp3 Juta di Pakaian
01:16

Lansia ODGJ Tewas, Simpan Uang Rp3 Juta di Pakaian

Warga Kampung Liman, Betawi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, dihebohkan dengan penemuan ratusan lembar uang tunai yang tersimpan di balik pakaian seorang lansia bernama Zaimah. 
Usai Bunuh Ibu Kandung, Anak Gasak Emas 13 Gram Milik Korban
01:29

Usai Bunuh Ibu Kandung, Anak Gasak Emas 13 Gram Milik Korban

Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan cara dimutilasi, dibakar, lalu mengubur jasad korban tidak jauh dari rumah mereka.
Penampakan Tumpukan Sampah di Permukiman Rusunawa Tambora
10:52

Penampakan Tumpukan Sampah di Permukiman Rusunawa Tambora

Tumpukan sampah plastik, styrofoam, hingga limbah rumah tangga menghampar di RT 10 RW 04 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu pagi. 
Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Tetap Utamakan Kepentingan Rakyat
04:13

Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Tetap Utamakan Kepentingan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat kerja bersama jajaran Kabinet Merah Putih serta para pejabat kementerian, lembaga, dan badan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Tinggal Kerangka, Sepeda Motor Terseret Truk Hingga Terbakar
03:03

Tinggal Kerangka, Sepeda Motor Terseret Truk Hingga Terbakar

Kecelakaan di Palangkaraya terjadi di Jalan Tjilik Riwut. Insiden bermula saat sepeda motor bertabrakan dengan truk yang tengah berputar balik dari arah berlawanan. 
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis Wanita yang Hendak Pergi Ibadah
04:38

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis Wanita yang Hendak Pergi Ibadah

Dua pelaku perampokan disertai penganiayaan terhadap dua perempuan yang hendak pergi ke gereja di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi.
Presiden Prabowo Akan Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik Milik Grup Bakrie
02:19

Presiden Prabowo Akan Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik Milik Grup Bakrie

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke pabrik kendaraan listrik milik Grup Bakrie di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis.

Jangan Lewatkan

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.
Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Pengamat politik senior, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait unggahan di media sosial yang memuatkan ajakan makar untuk menjatuhkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Bung Binder kirim pesan tegas untuk Persija Jakarta. Ingatkan Persija Jakarta jangan fokus cetak banyak gol untuk saingi Persib Bandung. Lebih baik fokus menang
Gelar Cooling System di Polres Dogiyai, Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis

Gelar Cooling System di Polres Dogiyai, Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis

Upaya memulihkan hubungan dan memperkokoh stabilitas keamanan terus dilakukan di Kabupaten Dogiyai. Kedatangan tim dari Divpropam Mabes Polri tidak hanya
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Jejak Kasus Lama Terkuak: Dari 1984 hingga 2014 Pernah Terjadi

Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Jejak Kasus Lama Terkuak: Dari 1984 hingga 2014 Pernah Terjadi

Kasus bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung kembali sorot lemahnya pengawasan. Ternyata kejadian serupa sudah pernah terjadi sejak 1984 dan 2014.
FIFA Matchday Juni Tak Lama Lagi, Ini 4 Negara Eropa yang Bisa Jadi Lawan Timnas Indonesia

FIFA Matchday Juni Tak Lama Lagi, Ini 4 Negara Eropa yang Bisa Jadi Lawan Timnas Indonesia

PSSI tengah seleksi ketat calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Empat negara Eropa gagal Piala Dunia ini bisa untuk masuk radar, siapa saja?
DPR Sentil Wacana ‘War Tiket’ Haji: Abaikan Keadilan, Bisa Picu Kecemburuan

DPR Sentil Wacana ‘War Tiket’ Haji: Abaikan Keadilan, Bisa Picu Kecemburuan

Wacana kebijakan “war tiket” haji menuai kritik keras dari DPR. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai gagasan tersebut berpotensi menabrak aturan
Kapolda Papua Tengah Turun Langsung ke Dogiyai, Perkuat Soliditas Usai Insiden

Kapolda Papua Tengah Turun Langsung ke Dogiyai, Perkuat Soliditas Usai Insiden

Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini, turun langsung memimpin apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Dogiyai, Kamis (9/4), sebagai langkah strategis memperkuat
ADVERTISEMENT