Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk segera memusnahkan
Limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3). Pemerintah pun menganggarkan Rp 1,3 triliun untuk menangani persoalan tersebut. Hal ini diungkap oleh
Menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Siti Nurbaya selepas rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri, Rabu (28/7)