Pemerintah mengakui adanya peningkatan jumlah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (
Pkpu) dan kepailitan dunia usaha selama pandemi. Pemerintah sedang mengkaji moratorium atau penundaan pengajuan PKPU dan kepailitan untuk mencegah moral hazard bagi perusahaan yang tak bertanggung jawab.