Jakarta - Semakin membaiknya keadaan pandemi di Tanah Air membuat pemerintah berencana membuka kegiatan masyarakat besar seperti konser dan pesta pernikahan. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika
Johnny g plate seluruh acara harus sesuai dengan protokol kesehatan dan mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Apakah konser, wedding ceremony atau pernikahan ya itu harus memenuhi tiga syarat setidaknya. Syarat yang pertama adalah melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang direkomendasikan oleh Satgas Covid secara ketat. Yang kedua sudah divaksin minimal vaksinnya dua kali. mMkanya kita mendorong untuk dilakukan vaksinasi yang lebih masif dan lebih cepat. Yang ketiga menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga bisa men-trace yang hadir itu betul-betul sudah terbebas atau sudah divaksin," sebut Johnny. (afr)