Jakarta - Rencana pagelaran ajang balap mobil listrik atau
Formula e pada 2022 mendatang dipastikan batal digelar di Monas. Namun Pemprov DKI Jakarta menyebut telah menyiapkan lima venue alternatif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo yang diberikan tugas untuk mengurus pelaksanaan Formula E mengungkapkan kawasan Monas batal digunakan sebagai sirkuit karena proses perizinan yang cukup sulit. Adapun penolakan tersebut datang dari berbagai pihak dengan pertimbangan utama yakni adanya cagar budaya di kawasan Monas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta
Ahmad riza patria mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan lima lokasi alternatif yang akan dijadikan venue. Dua diantaranya yakni di kawasan Senayan serta pantai Maju Bersama yang berada di pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Penggunaan Monas menjadi venue Formula E memang menuai pro dan kontra sejak awal mula diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 September 2019.
Pebalap wanita
Alexandra asmasoebrata angkat suara mengenai hal ini. Menurutnya eksposur internasional yang didapat Jakarta jika dilangsungkan di Monas tentu akan lebih masif. Namun ia yakin pihak Formula E tentu akan mempertimbangkan masak-masak venue apa saja yang akan digunakan untuk balapan dari kelima alternatif yang disediakan. (afr)