Bungo,
Jambi - Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran akhirnya pelaku
Pencurian ribuan
Buku nikah di kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Jambi terkuak. Berdasarkan hasil penelusuran aksi pencurian ribuan buku nikah ini melibatkan sindikat oknum penghulu atau pelaksana pernikahan serta pemuka agama sebagai penadah.
AKBP Guntur Saputro selaku Kapolres Bungo Jambi mengatakan jika pelaku pencurian buku nikah ini telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. “Latar belakang pelaku dulu pernah bekerja di kantor Departemen Agama tetapi karena pernah mendapatkan permasalahan terkait buku nikah sehingga pelaku diberhentikan dengan tidak hormat,” ungkapnya.
Diketahui, tersangka sebagai pemuka agama yang biasa menikahkan secara siri ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan pemeriksaan, ribuan buku nikah yang telah dicuri tersebut akan diperjual belikan kembali oleh tersangka. (adh)