Batu Bara, Sumatra Utara - Ada-ada saja modus pelaku kejahatan ingin mendapatkan uang dengan cara mudah. Seorang pengendara sepeda motor berhenti tiba-tiba di tengah jalan hingga menyebabkan mobil yang dibelakangnya menabraknya. Teman pengendara motor tersebut kemudian muncul dan meminta ganti rugi sebesar Rp2 juta dan juga merusak mobil penabrak.
Tampak dalam video amatir yang memperlihatkan pengendara sepeda motor berhenti tiba-tiba sehingga terjadi tabrakan ringan dan membuat pengguna motor lain terjatuh.
Tidak sampai disitu pengendara sepeda motor berinisial SR tiba-tiba mengamuk dan merusak mobil hingga menyebabkan patahnya kaca spion pengendara mobil tersebut.
Tak terima dengan aksi Pengrusakan dan Pengancaman, sopir mobil pribadi yang melewati jalan lintas Sumatera itu melapor ke polisi sehingga pelaku perusakan tersebut diamankan di daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa ini berawal saat SR mengamuk dan meminta uang damai sebanyak Rp2.000.000 setelah terjadi tabrakan kecil. Namun karena tidak merasa bersalah dan tidak mempunyai uang sebesar itu sehingga permintaan pelaku tidak dapat dipenuhi dan hanya memberi uang Rp50.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polres Batu Bara dan dijerat pasal pengancaman dan pengrusakan. (afr)