Asahan, Sumatera Utara - Pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang anak perempuan berusia 8 tahun berhasil ditangkap petugas. Pelaku melakukan penganiayaan karena mengincar perhiasan korban.
Satu dari dua orang pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang anak berusia 8 tahun berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial MS berusia 19 tahun ini ditangkap di dekat rumahnya di Jalan Ampera asahan, Sumatera Utara setelah melarikan diri selama empat bulan ke pulau Jawa.
Sementara YS teman MS yang juga turut melakukan kejahatan masih buron. Kejadian bermula saat korban berinisial sedang bermain di halaman depan rumah. Pelaku kemudian memanggil korban dengan iming-iming akan dibelikan es krim.
Korban masuk ke dalam rumah kedua pelaku langsung menutup mulut korban dan penganiayaan pun terjadi. Setelah korban tak berdaya kedua pelaku pun kabur membawa perhiasan korban meninggalkannya di dalam kamar yang terkunci.
Korban berhasil keluar dari dalam kamar karena berteriak meminta tolong dan mencuri kalung dan cincinnya. Atas perbuatannya kini pelaku ditahan di Mapolres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. (adh)