Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau - Usur patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) RI KN Pulau Dana-323 berhasil menangkap kapal ikan asin berbendera Vietnam. Kapal itu tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna Utara.
Jelang akhir tahun, unsur patroli bakamla RI melaksanakan operasi pengamanan semua aktivitas maritim. Operasi pengamanan itu meliputi operasi drilling maupun perikanan yang ada di laut natuna utara.
Saat menjalankan patroli pada Jumat (24/12/2021) KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontrak radar Kapal ikan asing (KIA) sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Satu KIA Vietnam berhasil dihentikan.
Kapal ini diawaki 20 orang anak buah kapal (ABK) berkebangsaan VIetnam dengan muatan ikan campur hasil tangkapan ilegal lebih kurang 2 ton. Sementara, satu KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk ke perairan Vietnam. (adh)