Jakarta - Presiden joko widodo mencabut sejumlah Izin pertambangan dan perkebunan yang dinilai tak produktif dan tak sesuai dengan ketentuan. Presiden mengumumkan langsung pencabutan izin terhadap 2.078 izin perusahaan penambangan minerba melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," tegas Jokowi.
Ia menjelaskan, 2.078 izin ini dicabut karena pemilik izin tidak pernah menyampaikan rencana kerja sesuai yang diamanatkan Pemerintah. Lebih lanjut Jokowi menilai, izin yang telah lama diberikan namun tak kunjung dikerjakan oleh perusahaan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam.
"Hari ini juga kita cabut sebanyak 192 Izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan," ujarnya lagi. (afr)