Medan, Sumatra Utara - Kasus penyuapan oknum polisi oleh istri bandar narkoba di Medan, Sumatra Utara terus bergulir dan menyeret korban baru. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko akhirnya dicopot karena dianggap gagal mengawasi anak buahnya.
Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mencopot Kombes Pol Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes Medan sejak Jumat 22 Januari 2022. Riko ditarik sementara ke Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi ditunjuk sebagai pengganti pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan.
Pencopotan Kapolrestabes ini merupakan buntut dari skandal penyuapan sebesar Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri dari seorang bandar narkoba.
Kasus penyuapan ini sebelumnya telah menjerat Kompol Oloan Siahaan selaku Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan serta AKP Paul Simamora selaku Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Meski dicopot dari jabatannya, Panca menjelaskan dari pemeriksaan tidak ada keterangan hal yang menyebutkan pembebasan istri bandar narkoba merupakan perintah langsung ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (afr)