Jakarta - Polisi telah menerima tiga laporan atas dugaan Kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi. Selain itu ada belasan pengaduan dan pernyataan sikap. Bareskrim Polri akan segera melakukan penyelidikan dan meminta masyarakat agar tetap tenang mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.
“Terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM, ada 3 laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri,” tutur Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.(awy)