Madiun, Jawa Timur - Sopir odong-odong maut akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Madiun, Jawa Timur. Kecelakaan tunggal odong-odong berpenumpang empat puluh orang ini membuat dua penumpang meninggal dunia.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di unit Lakalantas Polres Madiun Senin siang, Nurohim 37 tahun sopir kereta odong-odong ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan dua penumpangnya.
Di dalam pemeriksaan, tersangka yang merupakan warga Desa Kecamatan Geger Kabupaten Madiun mengaku jika kereta kelinci yang dikemudikannya mengalami kendala ketika berada di jalan menikung.(awy)