Jakarta - Istri Doni Salman, Dinan Fajrina memenuhi panggilan penyidik cyber bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus penipuan berkedok investasi yang menjerat suaminya. Dinan Fajrina didampingi kuasa hukumnya tiba di bareskrim Polri pada 14.00 WIB.
Dihadapan awak media, istri dari crazy rich asal Bandung ini memilih irit bicara. Dinan Fajrina diperiksa tim cyber bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus yang menjerat suaminya Doni salmanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Doni Salmanan terbukti melakukan tindak pidana penipuan judi online dan tindak pidana pencucian uang. Doni terancam 20 tahun penjara atas kasus pidananya. Polisi juga telah menyita aset Doni Salmanan senilai Rp60 miliar berupa rumah dan sejumlah kendaraan mewah.
Sementara itu, Bareskrim Polri menggelar aset milik tersangka kasus dugaan penipuan judi online penyebaran berita bohong serta tindak pidana pencucian uang. Direktorat tindak pidana cyber Bareskrim Polri menggelar barang-barang sitaan dari crazy rich asal Bandung ini. (adh)