Bogor, Jawa Barat - Seorang ayah tiri tega menganiaya seorang bocah berusia delapan tahun di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga yang kesal mendobrak rumah kontrakan yang di dalamnya terdapat anak kecil berusia delapan tahun dengan kondisi diikat di bagian tangan dan kaki oleh ayah tirinya.
Aksi pelaku yang diduga menyiksa anak tirinya itu ternyata bukan kali pertamanya bahkan istrinya yang juga merupakan ojek online yang dinikahi empat tahun silam tidak luput dari perilaku temperamental bahkan ancaman dari pelaku.
Aksi pelaku terhadap anak tirinya diketahui warga ini bermula ketika sang istri menelepon tetangga untuk minta tolong dihubungi orang tuanya. Salah satu warga datang ke rumah kontrakan tersebut dan melihat lampu gelap.
Saat menyenter dari kaca jendela terlihat ada anak yang sedang diikat. Warga itupun langsung memanggil warga lainnya untuk menolong anak tersebut. Saat ini pelaku pun sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik kepolisian. (afr)