Jakarta - Komisi viii dpr ri menyetujui usulan penambahan anggaran dana haji sebesar 1,5 triliun rupiah yang diajukan oleh Kementerian agama. Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi secara mendadak menaikkan harga sejumlah paket layanan haji yang mengakibatkan kenaikan beban biaya.
Penambahan anggaran sebesar 1,5 triliun rupiah yang diajukan oleh Kementerian Agama nantinya akan diambil dari dana efisiensi, dana nilai manfaat, serta dana cadangan yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (afr)