Pontianak, Kalimantan Barat - 3 truk ini mengangkut lebih dari 13.000 botol miras yang diselundupkan melalui perbatasan Indonesia - Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Rencananya, miras ilegal ini akan dibawa ke Jakarta melalui jalur laut lewat Pelabuhan Pontianak. Tindakan ini tentu saja sangat merugikan negara hingga mencapai 9 miliar rupiah. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap tiga sopir truk. (ayu)