Jakarta - Komnas HAM angkat bicara menyusul penetapan status istri Irjen Pol Ferdy Sambo Putri candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Noviansyah Yosua Hutabarat. Komnas HAM minta Putri dan semua yang terlibat dalam kasus pembunuhan untuk terbuka dan jujur agar proses hukum tidak berlarut-larut.
Komnas HAM meminta Putri dan semua yang terlibat dalam kasus pembunuhan untuk terbuka dan jujur. Hal ini penting agar proses hukum kasus tewasnya sang ajudan tak berlarut-larut.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih akan meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Dua lembaga itu melihat soal adanya pelanggaran hak asasi manusia atau pelanggaran dalam penegakan hukum pada kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka Putri tidak membuat pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan berhenti.(awy)