Jakarta - Sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai. Bharada E mengikuti persidangan secara langsung.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022). Sidang dipimpin oleh Wahyu Iman Sentosa sebagai Ketua Majelis Hakim.
Sidang diawali dengan pemeriksaan identitas terdakwa dalam kasus ini, yakni Bharada E. Bharada E tampak memakai kemeja dan rompi tahanan berwarna merah.
Bharada Richard Eliezer tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.