Jakarta - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan soplanit mengutarakan keluhannya kepada Ferdy sambo saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (28/11/2022) ini, Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit sempat mengeluhkan kepada Ferdy Sambo usai majelis hakim mencecar dirinya dengan beberapa pertanyaan.
Mulanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Ridwan Soplanit perihal hukuman demosi yang didapat usai keterlibatannya dalam kasus Ferdy Sambo ini.
Ridwan Soplanit pun menjawab hukuman Patsus hingga demosi 8 tahun karena terlibat di kasus yang ada.
Ridwan Soplanit pun mengatakan hukuman yang dijatuhkan padanya juga dapat menghambat karirnya sebagai polisi ke depannya.
Ridwan juga mempertanyakan kepada Ferdy Sambo kenapa dirinya dilibatkan dalam kasus tersebut.
"Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya pak Sambo.
Pertanyaan saya ke pak Sambo, 'kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini'," ucap Ridwan.
Kemudian Hakim kembali bertanya kepada Ridwan. "Baik apakah ada lagi?" tanya Hakim.
Kemudian Ridwan menjawab tidak ada pertanyaan lain, setelah itu majelis hakim berkata bahwa pertanyaan yang diutarakan oleh Ridwan nanti akan dijawab langsung oleh Ferdy Sambo nantinya.
"Baik, nanti akan dijawab," kata Hakim.(awy)