News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibadah disaat Wabah | Ustadz Abdul Somad

Minggu, 19 April 2020 - 00:15 WIB
  • Reporter :

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa pandemi Corona di bulan suci Ramadan, bukan sebagai halangan untuk beribadah. Justru momentum umat untuk meningkatkan Ibadah. " Wabah Corona bukan halangan untuk beribadah (di bulan Ramadan), justru ini momentum meningkatkan ibadah kepada Allah," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. #UstadzAbdulSomad #IbadahdisaatWabah #religiOnetvOne

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Ramadan: Momentum Perbaikan Diri dan Peningkatan Akhlak
41:24

Ramadan: Momentum Perbaikan Diri dan Peningkatan Akhlak

Ustadz Abdul Somad (UAS) mengingatkan bahwa Ramadan bukan sekadar momentum tahunan, melainkan kesempatan memperbaiki diri.

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Mengadu ke Kapolri

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Mengadu ke Kapolri

Bangun Paulus Tudungta mengaku kecewa usai laporan dugaan pencurian yang dilayangkan pihaknya dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
5 Juara di 5 Musim, Menpora Apresiasi Bogor Hornbills Raih Trofi IBL 2026

5 Juara di 5 Musim, Menpora Apresiasi Bogor Hornbills Raih Trofi IBL 2026

Pada IBL 2026, giliran Bogor Hornbills yang untuk pertama kalinya mencatatkan diri sebagai juara setelah mengalahkan Pelita Jaya Jakarta. 
Meski Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Korea Selatan Dapat Bonus Fantastis Ratusan Juta Rupiah

Meski Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Korea Selatan Dapat Bonus Fantastis Ratusan Juta Rupiah

Pemain timnas Korea Selatan mendapatkan bonus fantastis dari federasi meski harus pulang lebih awal dari Piala Dunia 2026. Total hadiah mencapai ratusan juta.
Desain Logo HUT RI ke-81 Karya Fajar Novario Jadi Pemenang, Angkat Filosofi Kekuatan Rakyat

Desain Logo HUT RI ke-81 Karya Fajar Novario Jadi Pemenang, Angkat Filosofi Kekuatan Rakyat

Berikut desain logo HUT RI ke-81 tahun 2026 karya Fajar Novario asal Padang yang jadi pemenang, angkat filosofi kekuatan rakyat.
Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Terungkap, fakta baru yang mencengangkan publik terkait kasus penyekapan pacara 3 tahun, YTR (29) di Bandung. Hal itu dibeberkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito juga menegaskan pentingnya penguatan wewenang BNPP sebagai badan yang mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perbatasan.
Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Pemerintah kembali membuka peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi melalui Program Magang Nasional (PMN) 2026. Program ini menawarkan gaji hingga Rp6 juta per bulan.
Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Belum lama ini tante dari YTR, korban Taufik Hidayat di kasus penyekapan di Bandung buka suara. Ia merespons komentar miring soal keponakannya.
Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.
ADVERTISEMENT