News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Meminta Maaf | tvOne

Jumat, 25 September 2020 - 17:55 WIB
  • Reporter :

Tegal, Jawa tengah – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo meminta maaf karena telah nekat menggelar hajatan dengan konser dangdut di tengah masa Pandemi Covid-19. Acara yang diadakan di lapangan Tegal selatan pada Rabu, 23 September 2020 itu dihadiri ribuan orang.

Ketika diwawancarai di Program Kabar Petang, Jumat (25/9) pria yang akrab disapa Wes ini mengaku teledor dan menyesali perbuatannya. Ketika mengajukan perizinan ke pihak berwenang, Wes merasa kondisi di Tegal sudah membaik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun politikus Partai Golkar tersebut mengklaim sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang diatur pemerintah.

“Sejak kami mengajukan perizinan, situasi di Kota Tegal sudah membaik saat itu. Sehingga kami berani melaksanakan hajatan tanpa mengabaikan protokol kesehatan secara maksimal. Alhamdulillah pada pelaksanaan kami sudah melaksanakan sarana-sarana protokol kesehatan dengan standar kesehatan yang diwajibkan pemerintah”, kata Wes.

Wasmad juga menyatakan hanya mengundang 600 orang ke pestanya itu. Dan untuk memastikan setiap yang hadir tidak saling berdekatan, Wes mengaku menyiapkan tempat bagi para hadirin.

“Sekitar 600-an, rinciannya undangan warga kami hanya 400, kemudian teman-teman warga kami hanya 200. Undangan itu disediakan tempat duduk, dengan sistem jaga jarak, makanya undangan itu kami batasi,” ujarnya.

Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Tamu membludak dan tidak ada jaga jarak.

“Itu yang di luar dugaan, kami awalnya mengadakan konser ini hanya sebatas untuk tamu undangan. Tetapi karena warga Tegal Selatan ini mungkin lama ya sudah tidak ada hiburan dan warga Tegal Selatan ini kan sangat senang dengan kesenian, sehingga menimbulkan kerumunan massa yang di luar dugaan saya,” Wes mengungkapkan pembelaannya.

Ia pun meminta maaf atas kelalaiannya.

“Itu keteledoran saya, kami secara pribadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Kota Tegal, dan juga kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota TNI-Polri, jajarannya dan pemerintah Kota Tegal. Mungkin hal ini sudah lewat sehingga kami sangat menyesal sekali. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas keteledoran saya dan ini ke depan kami akan hati-hati sekali karena nampaknya suasana belum nyaman,” tutur Wes lagi.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyatakan ada dugaan pidana dalam kegiatan konser dangdut yang digelar Wasmad.

"Pada kasus ini tentunya terlapor diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP," ujar Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 Juta.

Adapun Pasal 216 Ayat 1 KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU dipidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awi mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Polres Tegal Kota dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. (act)

(Lihat juga: MENIKAHKAN SUAMI DENGAN WANITA LAIN, ISTRI SAH SERANG IMAM MASJID)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Saat Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke 80
04:31

Saat Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke 80

Momen menarik terjadi dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). 
Viral! Latsarmil Kopdes Nenteng Senjata, Ini Tanggapan KSP Dudung Abdurachman
05:07

Viral! Latsarmil Kopdes Nenteng Senjata, Ini Tanggapan KSP Dudung Abdurachman

Video yang memperlihatkan peserta latihan dasar militer (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih membawa senjata menjadi viral di media sosial. 
Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Penyekapan 3 Orang Karyawan Percetakan
03:37

Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Penyekapan 3 Orang Karyawan Percetakan

Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di kawasan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat.
Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Dibacok Komplotan Begal Saat Pulang Kerja
07:21

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Dibacok Komplotan Begal Saat Pulang Kerja

Seorang pengendara motor berinisial M tewas setelah menjadi korban pembegalan di Kota Bekasi, Jawa Barat, saat hendak pulang usai bekerja.
Curhatan Terakhir Dokter Icha Saat Diintimidasi Diungkap sang Ibu
02:24

Curhatan Terakhir Dokter Icha Saat Diintimidasi Diungkap sang Ibu

Ibu mendiang dr. Icha mengungkapkan putrinya sempat menangis dan menghubunginya melalui telepon setelah diduga mengalami intimidasi dan kekerasan verbal dari tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU.
Kasus Penyekapan YTR, Polisi Temukan Dua TKP Baru
01:05

Kasus Penyekapan YTR, Polisi Temukan Dua TKP Baru

Polda Jawa Barat menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru dalam pengembangan kasus penyekapan dan penganiayaan YTR (29) yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30).
KPK Pastikan Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
01:53

KPK Pastikan Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri kepada KPK pada Selasa (30/6/2026) malam.
Komdigi dan Meta Benahi Spam Judol Bertebaran di Medsos
01:30

Komdigi dan Meta Benahi Spam Judol Bertebaran di Medsos

Komdigi dan Meta resmi menjalin kerja sama melalui pembentukan tim khusus untuk menangani lonjakan penyebaran konten dan komentar spam judi online (judol) di media sosial.
Jasad Pria di Irigasi Gegerkan Warga Mojokerto
03:12

Jasad Pria di Irigasi Gegerkan Warga Mojokerto

Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di aliran sungai irigasi dangkal di Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menggegerkan warga sekitar.
Gerakan Ayah Ambil Rapor
01:09

Gerakan Ayah Ambil Rapor

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menggaungkan Gerakan Ayah Ambil Rapor (GEMAR).
Usulan Agar Pajak Jaminan Hari Tua Dihapus
00:47

Usulan Agar Pajak Jaminan Hari Tua Dihapus

Said Iqbal mengusulkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dihapus menjadi 0 persen.
Komdigi Temukan 126.180 Konten Judol sepanjang Juni, Termasuk Judi Bola
00:52

Komdigi Temukan 126.180 Konten Judol sepanjang Juni, Termasuk Judi Bola

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan sebanyak 126.180 konten judi online yang memanfaatkan momentum pesta sepak bola dunia 2026 sepanjang Juni 2026.
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
06:23

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kemenkeu Kembalikan Rp 281 Triliun Dana Negara di Himbara, Ini Alasannya
05:11

Kemenkeu Kembalikan Rp 281 Triliun Dana Negara di Himbara, Ini Alasannya

Kementerian Keuangan memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya sempat ditarik dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Viral! Kisah Bu Ijah, Guru Honorer 40 Tahun Mengabdi Cuma Digaji Rp414 Ribu
05:29

Viral! Kisah Bu Ijah, Guru Honorer 40 Tahun Mengabdi Cuma Digaji Rp414 Ribu

Kisah seorang guru bernama Bu Ijah menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah melalui akun TikTok miliknya viral di media sosial.
Kinerja BUMN di Bawah Danantara Tumbuh Positif
02:41

Kinerja BUMN di Bawah Danantara Tumbuh Positif

Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) mencatat peningkatan kinerja keuangan sepanjang lima bulan pertama 2026.
Diduga Tak Terima Pernikahan Dibatalkan, Calon Mertua Keroyok Pemuda di Brebes
05:07

Diduga Tak Terima Pernikahan Dibatalkan, Calon Mertua Keroyok Pemuda di Brebes

Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Rugi 60%, Ratusan Peternak Telur Demo
03:13

Rugi 60%, Ratusan Peternak Telur Demo

Ratusan peternak telur dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Senin (30/6/2026). 
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini
03:06

Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini

Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jangan Lewatkan

Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

PB Jaya Raya memasuki babak baru dengan diserahkannya jabatan Ketua Umum dari Rudy Hartono ke Susy Susanti sebagai regenerasi dan memberi ruang kepada generasi penerus.
GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI gelar FGD bertajuk Evaluasi Surat Edaran BGN No 12 Tahun 2026. GAMDI menghitung dampak yang dirasakan mitra dapur menyusul kebijakan pemerintah yang memoratorium SPPG baru
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polresta Malang Kota Bakti Kesehatan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 40 pengemudi ojek online (ojol) wanita dari berbagai platform aplikasi.
Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Uang sebesar 6 miliar dolar AS (sekitar Rp106,7 triliun) yang sebelumnya dijanjikan untuk dicairkan sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat, belum diterima oleh Iran.
Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Flu Singapura atau bahasa medisnya HFMD merupakan infeksi virus menular yang bersifat musiman. Berikut gejala yang biasa muncul dan perlu diwaspadai.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan.
Sepanjang Januari-Juni 2026, Kapolri Tetapkan 594 Tersangka Kasus Tindak Pidana Bidang Energi

Sepanjang Januari-Juni 2026, Kapolri Tetapkan 594 Tersangka Kasus Tindak Pidana Bidang Energi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 594 tersangka dalam kasus tindak pidana bidang energi.
Ramalan Weton 2 Juli 2026, Apakah Nasib Anda akan Beruntung atau Sial Esok Hari?

Ramalan Weton 2 Juli 2026, Apakah Nasib Anda akan Beruntung atau Sial Esok Hari?

Berikut sepuluh weton yang diramalkan akan mengalami dinamika nasib, baik yang dilimpahi keberuntungan maupun yang harus berhati-hati pada tanggal 2 Juli 2026.
Importa Raih Rekor MURI dan Luncurkan Tagline Baru

Importa Raih Rekor MURI dan Luncurkan Tagline Baru

PT Importa Jaya Abadi (Importa) resmi menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan lemari pakaian besi terbanyak dalam kurun waktu lima tahun.
ADVERTISEMENT