News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi, Artis Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Dalami Keterlibatan Artis T-A | tvOne

Jumat, 18 Desember 2020 - 18:28 WIB
  • Reporter :

Bandung, Jawa barat – Lagi-lagi seorang artis yang juga selebritas Instagram (Selebgram) berinisial TA diamankan polisi karena terlibat kasus Prostitusi online. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan artis tersebut.

TA diamankan bersama muncikari di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis, 17 Desember 2020. Untuk sekali kencan dengan TA, muncikari mematok tarif Rp75 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan orang-orang yang diyakini terlibat dengan prostitusi online ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar. Mereka menemukan sebuah situs yang mengiklankan artis-artis dan selebgram untuk kencan bayaran.

“Ada situs yang bernama ‘BM’ yang mengiklankan artis-artis, selebgram, kemudian yang lainnya. Dalam artian untuk pelanggan-pelanggan yang berminat. Dari situ didalami kemudian bisa diungkapkan oleh Tim Siber Dirkrimsus Polda Jabar diamankan tiga orang. Dua orang yang mencari pelanggan di media online, menawarkan di situs itu. Satu lagi sebagai muncikari,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam program Kabar Petang, Jumat (18/12) yang dipandu Andromeda Mercury dan Tysa Novenny.

Ketika diciduk di hotel, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti buku tabungan, atm, beberapa telepon genggam, dan alat kontrasepsi.

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," kata dia.

Erdi menuturkan Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga sebagai muncikari. Mereka adalah RJ (44), AH (40), dan MR (34) alias Mami Alona. Menurut Erdi ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda, sedangkan TA kini dinyatakan sebagai saksi korban.

Ia menjelaskan, RJ dan AH diduga berperan sebagai orang yang mengiklankan secara daring sejumlah artis untuk bisnis prostitusi. Sedangkan MR alias Alona diduga berperan sebagai orang yang memiliki jaringan dengan sejumlah artis-artis yang bakal dipergunakan jasa prostitusi kepada para pelanggan.

"(Dari) beberapa hp yang (disita) setelah dibuka ternyata MR alias Mami Alona ini sudah memiliki jaringan yang sangat luas se-Indonesia,” tambah Erdi.

Para tersangka juga telah cukup lama menggeluti bisnis esek-esek ini.

“Setelah ditelusuri Tim Siber Polda Jabar dan ketiga pelaku dimintai keterangan, sudah melakukan kegiatan ini sejak 2017,” ujar Kabid Humas.

Lantas apakah TA terlibat aktif dalam jaringan prostitusi ini?

“Kita sedang mendalami untuk melihat keterkaitan apakah yang bersangkutan menjadi korban atau tidak. Yang kita temukan di situ sebatas transaksi yang dilakukan oleh Mami Alona kemudian dari situs tersebut yang mencari pelanggan,” katanya lagi.

Penyidik juga kini masih mendalami dugaan sejumlah artis lainnya yang juga diiklakan di laman internet “BM”.

Para tersangka kini harus berhadapan dengan sejumlah pasal, di antaranya pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 16/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dan atau pasal 12 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hukumannya terancam penjara maksimal enam sampai 15 tahun penjara," kata dia. (act)

Lihat juga: KONGKOW BERSAMA PRIA DI HOTEL BANDUNG, SELEBGRAM TERJERAT PROSTITUSI LAGI 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuki Hari Ketiga, Uji Keabsahan Penangkapan
04:04

Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuki Hari Ketiga, Uji Keabsahan Penangkapan

Sidang praperadilan yang diajukan pakar telematika Roy Suryo memasuki hari ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). 
Saat Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke 80
04:31

Saat Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke 80

Momen menarik terjadi dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). 
Kocak! Dua Maling Tubuhnya Dilakban Jadi Mirip Teletubbies, Apakah Benar?
05:01

Kocak! Dua Maling Tubuhnya Dilakban Jadi Mirip Teletubbies, Apakah Benar?

Sebuah video yang memperlihatkan dua pria diduga pelaku pencurian diamankan warga dengan cara tak biasa viral di media sosial. 
JPU: Nadiem Makarim Terbukti Sebagai Pelaku Utama
02:23

JPU: Nadiem Makarim Terbukti Sebagai Pelaku Utama

Mantan Menristek Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Presiden Prabowo: Polri Wajib Merasakan Penderitaan Rakyat
17:37

Presiden Prabowo: Polri Wajib Merasakan Penderitaan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia harus selalu hadir untuk rakyat, melindungi masyarakat.
Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Penyekapan 3 Orang Karyawan Percetakan
03:37

Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Penyekapan 3 Orang Karyawan Percetakan

Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di kawasan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat.
Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Dibacok Komplotan Begal Saat Pulang Kerja
07:21

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Dibacok Komplotan Begal Saat Pulang Kerja

Seorang pengendara motor berinisial M tewas setelah menjadi korban pembegalan di Kota Bekasi, Jawa Barat, saat hendak pulang usai bekerja.
Curhatan Terakhir Dokter Icha Saat Diintimidasi Diungkap sang Ibu
02:24

Curhatan Terakhir Dokter Icha Saat Diintimidasi Diungkap sang Ibu

Ibu mendiang dr. Icha mengungkapkan putrinya sempat menangis dan menghubunginya melalui telepon setelah diduga mengalami intimidasi dan kekerasan verbal dari tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU.
Kasus Penyekapan YTR, Polisi Temukan Dua TKP Baru
01:05

Kasus Penyekapan YTR, Polisi Temukan Dua TKP Baru

Polda Jawa Barat menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru dalam pengembangan kasus penyekapan dan penganiayaan YTR (29) yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30).
KPK Pastikan Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
01:53

KPK Pastikan Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri kepada KPK pada Selasa (30/6/2026) malam.
Komdigi dan Meta Benahi Spam Judol Bertebaran di Medsos
01:30

Komdigi dan Meta Benahi Spam Judol Bertebaran di Medsos

Komdigi dan Meta resmi menjalin kerja sama melalui pembentukan tim khusus untuk menangani lonjakan penyebaran konten dan komentar spam judi online (judol) di media sosial.
Jasad Pria di Irigasi Gegerkan Warga Mojokerto
03:12

Jasad Pria di Irigasi Gegerkan Warga Mojokerto

Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di aliran sungai irigasi dangkal di Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menggegerkan warga sekitar.
Gerakan Ayah Ambil Rapor
01:09

Gerakan Ayah Ambil Rapor

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menggaungkan Gerakan Ayah Ambil Rapor (GEMAR).
Usulan Agar Pajak Jaminan Hari Tua Dihapus
00:47

Usulan Agar Pajak Jaminan Hari Tua Dihapus

Said Iqbal mengusulkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dihapus menjadi 0 persen.
Komdigi Temukan 126.180 Konten Judol sepanjang Juni, Termasuk Judi Bola
00:52

Komdigi Temukan 126.180 Konten Judol sepanjang Juni, Termasuk Judi Bola

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan sebanyak 126.180 konten judi online yang memanfaatkan momentum pesta sepak bola dunia 2026 sepanjang Juni 2026.
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
06:23

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kemenkeu Kembalikan Rp 281 Triliun Dana Negara di Himbara, Ini Alasannya
05:11

Kemenkeu Kembalikan Rp 281 Triliun Dana Negara di Himbara, Ini Alasannya

Kementerian Keuangan memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya sempat ditarik dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Viral! Kisah Bu Ijah, Guru Honorer 40 Tahun Mengabdi Cuma Digaji Rp414 Ribu
05:29

Viral! Kisah Bu Ijah, Guru Honorer 40 Tahun Mengabdi Cuma Digaji Rp414 Ribu

Kisah seorang guru bernama Bu Ijah menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah melalui akun TikTok miliknya viral di media sosial.
Kinerja BUMN di Bawah Danantara Tumbuh Positif
02:41

Kinerja BUMN di Bawah Danantara Tumbuh Positif

Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) mencatat peningkatan kinerja keuangan sepanjang lima bulan pertama 2026.

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Presiden Prabowo Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 melakukan pengecekan pasukan defile, di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026).
Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel tunda penarikan pasukannya dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan dengan alasan masih menunggu pembentukan mekanisme pemantauan bersama dengan Beirut.
Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Sidoarjo, menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung
5 Torehan Epik Kylian Mbappe usai Prancis Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Resmi Jadi Raja Gol?

5 Torehan Epik Kylian Mbappe usai Prancis Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Resmi Jadi Raja Gol?

Kehebatan Kylian Mbappe kembali menjadi sorotan di Piala Dunia 2026. Striker Prancis itu toreh lima rekor bersejarah usai bawa Prancis lolos ke babak 16 besar.
Lensa Berbicara: Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara Berlangsung Meriah, Defile Ribuan Personel Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara Berlangsung Meriah, Defile Ribuan Personel Curi Perhatian

Parade spektakuler mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di kawasan Satlat Brimob, Bogor, Selasa (1/7). 
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Pamer Hasil Panen Raya Capai 5,7 Ton

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Pamer Hasil Panen Raya Capai 5,7 Ton

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dihadapan Presiden RI Prabowo Subianto, memamerkan keberhasilan Polri dalam panen raya. Hal ini diungkapkan saat upacara HUT Bhayangkara ke-80.
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Cikeas Bogor

Mendagri Tito Karnavian Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Cikeas Bogor

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara yang diselenggarakan di Lapangan Satuan Latihan Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7).
Daftar Pemain Asing yang Sudah Tiba di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027: Megawati Hangestri Kapan?

Daftar Pemain Asing yang Sudah Tiba di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027: Megawati Hangestri Kapan?

Sejumlah pemain asing sudah tiba di Korea Selatan, dan siap bergabung dengan klub mereka di V-League 2026-2027. Lantas, bagaimana dengan Megawati Hangestri?
Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Program BSPS yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026 menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni.
Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Pink Spiders mengambil langklah mengejutkan dengan melepas salah satu pemain andalannya, Lee Da-heyon, menjelang bergulirnya V League 2026/2027.
ADVERTISEMENT