LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PATEN! PP Hukuman Kebiri Predator Anak Ditandatangani, Setimpal Atau Tidak? | tvOne

Senin, 4 Januari 2021

Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak pada 7 Desember 2020.

PP Nomor 70/2020 itu adalah aturan turunan dari UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ditandatanganinya PP No.70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyambut baik penerbitan Peraturan tersebut, dan menurutnya ini sebagai hadiah bagi anak Indonesia.

“Ini adalah hadiah bagi anak Indonesai. Selain itu ini juga hadiah bagi kami selaku lembaga perlindungan anak Indonesai. Dalam PP ini pelaku akan disuntik kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik.” Jelas Aris.

Dikutip dari www.setneg.go.id, di Jakarta, Minggu, dalam PP Nomor 70/2020 itu diatur berbagai cara mengenai pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitas dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Di antaranya pasal 5 yang menyebutkan: Tindakan Kebiri Kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun.

Tindakan kebiri itu dilakukan berdasarkan "penilaian klinis" yang ada diatur dalam pasal 7 sebagai penjabaran dari pasal 6 huruf a, di antaranya mengatur soal penilaian aspek klinis oleh petugas berkompeten, yang meliputi wawancara klinis dan psikiatri, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

Adapun penilaian klinis menempuh tata cara sebagai berikut, kementerian di bidang hukum menyampaikan pemberitahuan kepada jaksa dan pemberitahuan itu dilakukan paling lambat sembilan bulan sebelum terpidana selesai menjalani pidana pokok.

Lalu dalam jangka waktu tujuh hari kerja setelah pemberitahuan disampaikan, jaksa menyampaikan pemberitahuan dan berkoordinasi dengan kementerian di bidang kesehatan untuk menilai klinis; dan penilaian klinis dimulai paling lambat tujuh  hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan.

Pasal 8 di antaranya memuat kesimpulan penilaian klinis untuk memastikan pelaku persetubuhan layak atau tidak layak untuk dikenakan tindakan kebiri kimia. Adapun kesimpulan itu disampaikan kepada jaksa paling lambat 14 hari kerja sejak diterima pemberitahuan dari jaksa.

Sedangkan pelaksanaannya diatur dalam pasal 9, khususnya ayat c tentang pelaksanaan tindakan kebiri kimia sebagaimana dimaksud dalam huruf b, hal itu dilakukan segera setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok.

Adapun isi pasal 9, di antaranya tindakan itu dilakukan setelah kesimpulan pelaku persetubuhan layak untuk dikenakan tindakan kebiri kimia yang dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak diterimanya kesimpulan.

Kemudian jaksa memerintahkan dokter untuk melaksanakan tindakan kebiri kimia kepada pelaku persetubuhan segera setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok, tindakan ini dilakukan di rumah sakit milik pemerintah atau rumah sakit daerah yang ditunjuk, dihadiri jaksa, perwakilan kementerian di bidang hukum, kementerian di bidang sosial, dan kementerian di bidang kesehatan.

Bila ada kesimpulan pelaku tidak tidak layak dkebiri kimia maka pelaksanaan hukuman itu ditunda paling lama enam bulan (pasal 10 ayat 1) dan dilakukan penilaian klinis ulang.

Jika disimpulkan lagi pelaku persetubuhan tidak layak maka jaksa memberitahukan secara tertulis kepada pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama dengan melampirkan hasil penilaian klinis ulang dan kesimpulan ulang.

Sementara bila pelaku melarikan diri maka pelaksanaan kebiri kimia ditunda dan jaksa berkoordinasi dengan polisi untuk mencari pelaku itu (pasal 11). (mii)

 

Lihat Juga: Presiden Resmi Teken PP Hukuman Kebiri | tvOne

 

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
12:33

Disomasi Pencipta Lagu ‘Bilang Saja’, Agnez Mo Dituntut Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

Komposer Ari Bias melayangkan somasi terbuka terhadap Agnez Mo dan HWG Group atau PT Aneka Bintang Gading.
img_title
02:09

Diduga Ditelantarkan, Anak Disabilitas Ditinggal di Kamar Kos

Seorang anak penyandang disabilitas berusia 10 tahun di Ambon, Maluku diduga ditelantarkan oleh kakak angkatnya.
img_title
01:19

AHY Tinjau Lahan Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang

Menteri ATR/BPN, AHY meninjau calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kecamatan Pinolosian Bolaang Mondo Selatan, Sulawesi Utara.
img_title
03:36

Lansia Tersesat Ditemukan Lemas di Pegunungan Muria

Seorang pria lanjut usia yang ditemukan lemas di jalur pendakian puncak Tanggulangsi Gunung Muria Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
img_title
03:56

Pasca Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sawahlunto Sumbar

Pemkot didukung masyarakat dan TNI-Polri sudah bergerak mengevakuasi sampai mengantarkan bantuan pada warga yang menjadi korban terdampak bencana itu.
img_title
07:30

Tes Kejiwaan Akan Dilakukan Terhadap Pelaku Pembunuhan Sadis Istri di Ciamis

Tarsum (41) tega memutilasi tubuh istrinya Yanti (40) pada Jumat (3/5/2024) pagi. Tarsum melakukan aksi sadisnya itu di sekitar rumahnya di Ciamis, Jawa Barat.
img_title
01:07

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Muara Baru

Mayat pria ditemukan mengambang di sela-sela kapal yang tengah bersandar di dermaga barat Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
img_title
03:27

Prabowo Subianto Gagas 'Presidential Club'

Presiden Joko Widodo merespons wacana pembentukan Presidential Club seperti yang diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto.
img_title
01:35

Pasukan Gabungan TNI-Polri Berhasil Evakuasi Korban OPM Papua

Pasukan gabungan TNI dan Polri telah berhasil melakukan evakuasi terhadap korban OPM di Papua, seorang remaja bernama Alexsander Parapak, menggunakan helikopter TNI.
img_title
03:20

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi menetapkan seorang mahasiswa senior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap mahasiswa bernama Putu Satria Ananta Rustika.
img_title
01:47

Merinding! Truk Tangki Tabrak Motor di Bojonegoro, 3 Orang Tewas

Diduga karena pengaruh alkohol sopir truk tangki gas menabrak sekeluarga yang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bojonegoro Ngawi, Jawa Timur.
img_title
02:02

Diduga Tersinggung Dibully, Seorang Keponakan Tega Bunuh Bibinya

Diduga akibat sakit hati kerap dibully, seorang keponakan tega menganiaya bibi dan sepupunya. Sang bibi pun tewas akibat luka bacok,  sementara korban lainnya dalam kondisi kritis. 
img_title
00:54

Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Melawan saat akan Diringkus Polisi

Tarsum, pria yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat sempat melawan saat hendak diringkus. 
img_title
07:59

TKW Indramayu Akhirnya Pulang, 22 Tahun Hilang

Masiroh, TKW asal Desa Pranggong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pulang ke kampung halamannya setelah sebelumnya dinyatakan hilang selama 22 tahun di Negara Suriah tempat ia bekerja. 
img_title
06:48

Rencana Pernikahan Beda Agama Rizky dan Mahalini, Ini Respon MUI

Hari bahagia penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja semakin dekat. dua sejoli ini kabarnya akan menikah awal bulan Mei di dua tempat berbeda yaitu Bali dan Jakarta. 
img_title
02:28

Rem Blong, Motor 'Terbang' dan Tersangkut di Atap Rumah Warga

Akibat remblong, sebuah sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan dan berboncengan bersama temannya terbang hingga tersangkut ke atap sebuah rumah warga. 
img_title
01:48

Polisi Rekonstruksi Kasus Remaja SMP Cabuli dan Bunuh Anak TK

Seorang bocah laki-laki yang masih berusia 6 tahun di Sukabumi, Jawa Barat tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri yang masih remaja di sebuah kebun di dekat rumahnya. Pelaku yang juga lelaki sempat mencabuli korban. 
img_title
05:44

BMKG Pastikan Udara Panas Yang Melanda Indonesia Bukan Heatwave

BMKG memastikan suhu panas yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Jakarta belakang ini bukan karena fenomena alam heatwave atau gelombang panas. 
img_title
04:18

Bencana Longsor Landa Sawahlunto, Akses Jalan Utama Lumpuh Total

Longsor melanda wilayah Sawahlunto,Sumatera Barat akibat hujan lebat yang turun beberapa hari kemarin yang menyebabkan jalan utama di wilayah tersebut lumpuh total.
Jangan Lewatkan
Hasil Liga Inggris: Bantai West Ham 5-0, Chelsea Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Bantai West Ham 5-0, Chelsea Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea membungkam West Ham di lanjutan Liga Inggris, Minggu (5/5) malam WIB, dengan skor telak 5-0 di Stamford Bridge, dengan Nicolas Jackson mencetak dua gol.
Juniver Girsang Minta Para Advokat Bersatu Pasca Keputusan MK

Juniver Girsang Minta Para Advokat Bersatu Pasca Keputusan MK

Ketua DPN Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Dr. Juniver Girsang SH MH meminta kepada seluruh advokat khususnya anggota Peradi, setelah adananya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar menjaga persatuan diantara sesama anak bangsa.
Generasi Muda Ramaikan Bursa Kandidat Pilkada 2024 Kota Tangerang, Erlangga Yudha Daftar Diri Jadi Bacalkot

Generasi Muda Ramaikan Bursa Kandidat Pilkada 2024 Kota Tangerang, Erlangga Yudha Daftar Diri Jadi Bacalkot

Wakil Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Banten, Erlangga Yudha Nugraha daftar diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang (Bacalkot) pada perhelatan Pilkada 2024 ini.
Bagas Maulana/Shohibul Fikri Kandas, Indonesia Takluk 1-3 dari China di Final Thomas Cup 2024

Bagas Maulana/Shohibul Fikri Kandas, Indonesia Takluk 1-3 dari China di Final Thomas Cup 2024

Tim bulu tangkis putra Indonesia harus mengakui keperkasaan China dalam final Thomas Cup 2024, yang berakhir dengan skor 1-3 menyusul kekalahan Bagas/Fikri.
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga

Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga

Sebuah kisah inspiratif dari salah satu insan PNM, Jeaneth, account officer yang kini menjabat sebagai kepala unit di Manado, menjadi sorotan hangat di kalangan perusahaan.
Shin Tae-yong Wajib Pantau! Eks Kapten Timnas Indonesia Ini Kembali Buktikan Kualitas dan Cetak Gol di Kasta Teratas Liga Asing

Shin Tae-yong Wajib Pantau! Eks Kapten Timnas Indonesia Ini Kembali Buktikan Kualitas dan Cetak Gol di Kasta Teratas Liga Asing

Mantan kapten Timnas Indonesia U-19, Nurhidayat Haji Haris kembali sukses buktikan kualitasnya dengan cetak gol debut di kompetisi kasta teratas Liga Filipina.
Olahraga Terus Jadi Sorotan Masyarakat, Erick Thohir Jujur soal Sumbangan BUMN

Olahraga Terus Jadi Sorotan Masyarakat, Erick Thohir Jujur soal Sumbangan BUMN

Akivitas olahraga saat ini terus menjadi sorotan masyarakat Indonesia, mulai dari sepakbola, bulu tangkis, hingga voli. Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya buka suara soal sumbangan negara.
Tolong Luangkan Waktu 5 Menit Saja, Baca Dzikir ini Dulu Setelah Anda Shalat Tahajud kata Syekh Ali Jaber agar Rezeki Mengalir Deras

Tolong Luangkan Waktu 5 Menit Saja, Baca Dzikir ini Dulu Setelah Anda Shalat Tahajud kata Syekh Ali Jaber agar Rezeki Mengalir Deras

Syekh Ali Jaber pernah mengungkapkan dzikir ini dilakukan setelah shalat tahajud dapat memberikan keberkahan rezeki yang akan mengalir deras dari Allah SWT.
Respons Fans Vietnam Usai Marselino Ferdinan Ramai Dihujat Suporter Timnas Indonesia, Mereka Malah Ikutan...

Respons Fans Vietnam Usai Marselino Ferdinan Ramai Dihujat Suporter Timnas Indonesia, Mereka Malah Ikutan...

Suporter dari negara tetangga Vietnam ikut-ikutan menghujat Marselino Ferdinan usai dianggap egois ketika perkuat Timnas Indonesia lawan Irak di Piala Asia U23.
Waduh, Ratusan Karyawan Sepatu Bata Harus Kena PHK

Waduh, Ratusan Karyawan Sepatu Bata Harus Kena PHK

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi sebut ada ratusan orang kerja di PT Sepatu Bata Tbk terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya