LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Praperadilan Plt Bupati Mimika
Sumber :
  • Tim tvOne/Desius Termas

Hakim Gugurkan Praperadilan Plt Bupati Mimika terkait Korupsi Pesawat

Hakim tunggal sidang Praperadilan tersangka kasus dugaan Korupsi pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemda Mimika yang melibatkan Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur PT. Asian One Air Silvi Herawaty diputus Hakim Zaka Talpatty, SH. MH, memutus Gugur permohonan Praperadilan Termohon.

Kamis, 16 Maret 2023 - 19:36 WIB

Jayapura,tvOnenews.com - Hakim tunggal sidang Praperadilan tersangka kasus dugaan Korupsi pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemda Mimika yang melibatkan Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur PT. Asian One Air Silvi Herawaty diputus Hakim Zaka Talpatty, SH. MH, memutus Gugur permohonan Praperadilan Termohon.

Sidang dipimpin hakim Tunggal Zaka Tallapaty SH.MH dihadiri oleh kedua belah pihak yakni pemohon atau tim kuasa hukum Johannes Rettob dan termohon yakni Kejati Papua. 

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka eksepsi termohon patut untuk dikabulkan, maka pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lagi dan oleh karenananya permohonan praperadilan pemohon harus dibatalkan demi hukum. 
Menimbang praperadilan yang diajukan para pemohon gugur, maka biaya dalam perkara ini dibebankan kepada pemohon. 
Mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara (1) menyatakan permohonan praperadilan para pemohon gugur. (2) membebankan biaya perkara praperadilan kepada para pemohon sejumlah Rp5.000, demikian diputuskan pada hari ini, kamis 16 Maret 2023,"ucap Hakim Tunggal Zaka Tallapaty dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura  kamis (16/3/2023). 

Dalam pertimbangannya, hakim merujuk pada Putusan MK Nomor 102/PUU-XII/2015 yang menyebutkan dalam hal suatu perkara sudah dimulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan pada permintaan Praperadilan belum selesai maka permintaan tersebut gugur. 

Baca Juga :

"Menimbang berdasarkan putusan MK Nomor 102/PUU-XII/2015 menyebutkan  Pasal 82 ayat (1) huruf (d) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang frasa "suatu perkara telah mulai diperiksa" tidak dimaknai permintaan praperadilan gugur ketika pokok perkara telah dilimpahkan dan telah dimulai sidang pertama terhadap pokok perkara atas nama terdakwa/pemohon praperadilan," jelas Hakim. (dts/ebs)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral, Ernando Adi Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Viral, Ernando Adi Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Timnas Indonesia melangkah ke Semi Final Piala Asia U-23 usai menang dramatis lewat adu penalti pada laga perempat final melawan Korea Selatan (Korsel).
Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Media Korea Selatan mendadak bilang rindu kepada Shin Tae-yong setelah sang pelatih mengantarkan timnas Indonesia U-23 ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial FA berusia 16 tahun di hotel yang terletak di kawasan Senoparti, Jakarta Selatan.
Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan setim Cristiano Ronaldo tidak akan hadapi timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah negaranya tersisih di babak perempat final.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 51-55 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 51-55 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 51-55 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Gadis berusia 16 tahun berinisial FA ditemukan tewas usai dicekokoi minuman keras dicampur narkoba hingga dijadikan budak seks oleh kedua pelaku pria berinisial A dan BH di Jakarta Selatan.
Trending
Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan setim Cristiano Ronaldo tidak akan hadapi timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah negaranya tersisih di babak perempat final.
Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Gadis berusia 16 tahun berinisial FA ditemukan tewas usai dicekokoi minuman keras dicampur narkoba hingga dijadikan budak seks oleh kedua pelaku pria berinisial A dan BH di Jakarta Selatan.
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Netizen Korea Selatan sangat kecewa usai timnya disingkirkan Timnas Indonesia U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024.
Netizen Korea Ngamuk Usai Negaranya Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Katanya Garuda Muda Itu seperti...

Netizen Korea Ngamuk Usai Negaranya Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Katanya Garuda Muda Itu seperti...

Usai disingkirkan Timnas Indonesia di babak perempat final Piala Asia U23, netizen Korea Selatan lampiaskan amarahnya karena anggap ini kekalahan memalukan.
Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Pengamat sepak bola Malaysia turut senang dengan kesuksesan Timnas Indonesia U-23 melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya