News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Balita 3 Tahun Positif Sabu di Samarinda

Polisi tetapkan tersangka baru kasus balita 3 tahun berinisial N yang positif sabu setelah meminum air di dalam botol bekas digunakan untuk menghisap sabu.
Rabu, 14 Juni 2023 - 13:54 WIB
R (24) tersangka baru kasus balita 3 tahun positif sabu di Samarinda.
Sumber :
  • Asho Andi Marmin

Samarinda, tvOnenews.com - Polisi tetapkan tersangka baru kasus balita 3 tahun berinisial N yang positif sabu setelah meminum air di dalam botol bekas digunakan untuk menghisap sabu.

R (24) merupakan teman ST (50) tersangka sebelumnya yang menggunakan sabu malam harinya sebelum kasus balita tersebut terjadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan press rilis, Selasa (13/6/2023) di halaman Polresta Samarinda.

Kombes Pol Ary Fadli mengatakan R ditangkap pada Senin (12/6/2023) setelah ST ditetapkan tersangka lebih dahulu pada Sabtu (10/6/2023) lalu yang diamankan unit Satreskoba Polresta Samarinda.

Dari hasil tes urine R dinyatakan positif sabu, sementara untuk tersangka ST hasil tes urinenya malah negatif.

"Malamnya mereka berdua mengakui menggunakan barang haram tersebut, tapi setelah dilakukan tes urine hasilnya berbeda, R hasilnya positif, sedangkan ST negatif," ungkap Ary Fadli.

Diterangkannya lebih lanjut, untuk kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, untuk R dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dari tersangka R kami hanya tetapkan sebagai pengguna narkoba, karena tidak ada barang buktinya. Untuk itu, kami akan melakukan koordinasi dengan BNN Samarinda, guna melakukan assemen untuk rehabilitasi," katanya.

Sementara, ST dijerat dengan Pasal 89 jo Pasal 76j UU No.35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak  dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

"ST dianggap lalai, untuk itu setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi narkotika dan psikotropika lainnya," ujarnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau untuk proses perkaranya, kami akan dalami asal usul narkoba tersebut dan memetakan asal barang dan jaringannya. Ini nantinya dari Unit Satresnarkoba yang akan menindaklanjuti," pungkasnya.

Ibu dan Balita Jalani Rehabilitasi di BNNP Kaltim

Sebelumnya, pada hari Senin (12/6/2023) ibu dan balita sudah menjalani rehabilitasi di BNNP Kaltim, Jalan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda. 

Setelah diantar oleh Kuasa Hukum dan anggota TRC PPA guna mendampingi korban.

"Korban mulai menjalani rehab, dan akan dilakukan observasi terkait kondisinya mulai dari giginya, gusi, serta rambut, termasuk dengan kondisi psikologis si balita, juga ibu korban akan dilakukan tes psikologis" tutur Dyah Kuasa Hukum korban.

"Tidak tahu berapa lama akan direhab, tergantung pihak medis BNNP, karena butuh waktu juga melakukan itu, jadi kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa cepat selesai," tambahnya.

Lebih lanjut, Dyah mengatakan pihaknya menyarankan rehabilitasi tentu untuk keamanan ibu dan anak itu sendiri, agar tidak menimbulkan efek negatif kedepannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (6/6/2023) lalu, pasca meminum air yang diberikan ST pada sore harinya, balita berusia tiga tahun tersebut tidak tidur tiga hari dua malam, yang diduga akibat meminum air dalam botol plastik bekas alat isap sabu.

Hal ini terungkap, setelah ibu dari balita tersebut curhat ke medsos Facebook, pada Rabu (7/6/2023) pagi lalu, tentang anaknya yang tidak tidur, mengoceh tidak jelas dan banyak mengeluarkan keringat di kepala usai diberikan minuman oleh tetangganya, saat berkunjung ke rumah tetangganya itu.(aan/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amalia Fajrina Ungkap Biang Kerok Popsivo Polwan Terseok di Putaran Pertama Proliga 2026, Kapten Tim: Kami Under Perform

Amalia Fajrina Ungkap Biang Kerok Popsivo Polwan Terseok di Putaran Pertama Proliga 2026, Kapten Tim: Kami Under Perform

Kapten Jakarta Popsivo Polwan, Amalia Fajrina mengungkapkan biang kerok timnya terseok-seok di putaran pertama Proliga 2026 usai kembali menelan kekalahan menyakitkan.
Badai di Sepak Bola Malaysia, Pengunduran Diri Massal Exco FAM Jadi Sorotan

Badai di Sepak Bola Malaysia, Pengunduran Diri Massal Exco FAM Jadi Sorotan

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) secara resmi telah memberitahu FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terkait pengunduran diri massal seluruh anggota Komite Eksekutif (Exco) untuk periode 2025–2029.
Bagaimana Nasib Saya Besok? Inilah Ramalan Weton Tanggal 31 Januari 2026

Bagaimana Nasib Saya Besok? Inilah Ramalan Weton Tanggal 31 Januari 2026

Beirkut nasib lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika signifikan pada hari terakhir di bulan Januari 2026.
Tak Jauh dari Purwokerto, Pesona Alam Desa Melung di Banyumas Bawa Juara Hidden Gem Desa Wisata Nusantara

Tak Jauh dari Purwokerto, Pesona Alam Desa Melung di Banyumas Bawa Juara Hidden Gem Desa Wisata Nusantara

Daya tarik Desa Melung di Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bawa gelar juara 1 Desa Wisata Nusantara 2025. Pemicunya karena ada wisata Pagubugan.
Dean James Dinilai Lebih Ideal untuk Ajax, Media Belanda Bongkar Alasannya

Dean James Dinilai Lebih Ideal untuk Ajax, Media Belanda Bongkar Alasannya

Bek Timnas Indonesia yang memperkuat Go Ahead Eagles, Dean James, mulai menarik perhatian media Belanda.
Bintang Pesakitan Inter Milan Laris Manis, Tim Rival Serie A Ikut Kepincut Davide Frattesi di Bursa Transfer

Bintang Pesakitan Inter Milan Laris Manis, Tim Rival Serie A Ikut Kepincut Davide Frattesi di Bursa Transfer

Lazio ikut meramaikan perburuan Davide Frattesi dari Inter Milan. Klub asal ibu kota Italia itu masuk dalam persaingan bersama Nottingham Forest dan Atletico.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

AC Milan membuat pergerakan serius di bursa transfer musim dingin. Klub Kota Mode itu dikabarkan mempercepat langkah mengamankan jasa Jean-Philippe Mateta.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang, tantangan, serta angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT