News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diajak Minum Miras di Hotel, 2 Oknum Polisi Perkosa dan Aniaya Wanita

Dua oknum polisi tega melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Ambon, Maluku. Adalah MS menjadi korban kekerasan seksual oleh dua oleh kedua oknum anggota polisi di Ambon ini.
Jumat, 23 Juni 2023 - 04:02 WIB
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat
Sumber :
  • Tim tvOne/Belseran

Ambon, tvOnenews.com - Dua oknum polisi tega melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Ambon, Maluku. Adalah MS menjadi korban kekerasan seksual oleh dua oleh kedua oknum anggota polisi di Ambon ini.

Bripka SN dan Briptu RS, dua oknum anggota polisi ditangkap Propam Polda Maluku. Mereka diduga telah memperkosa MS, seorang perempuan di salah satu hotel di kota Ambon, Senin (19/6/2023) sekira pukul 19.00 WIT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memperkosa, wanita 39 tahun itu juga dianiaya oleh SN. Penganiayaan terjadi setelah SN mengetahui kalau korban sudah melaporkan perbuatan mereka kepada anggota polisi lain yang merupakan kenalannya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengatakan, peristiwa itu berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya. Korban diajak mengkonsumsi minuman keras di hotel budget.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), beberapa menit berlalu korban kemudian diperkosa oleh kedua pelaku. Ia juga dianiaya oleh pelaku SN.

Setelah berhasil kabur, korban yang tidak terima langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan para pelaku. Kedua pelaku saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku.

"Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," tegasnya.

Kapolda Maluku, kata Ohoirat, secara tegas pada beberapa kesempatan sudah sering mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.

Kapolda juga menghimbau seluruh personel agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal," pungkasnya. (ris/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Angin Topan Goncang Perairan Laut Madura, Para Nelayan Ketakutan

Angin Topan Goncang Perairan Laut Madura, Para Nelayan Ketakutan

Pusaran angin topan menggoncang perairan Laut Selat Selatan Madura, tepatnya di area Jembatan Suramadu, Kecamatan Labang dan membuat sejumlah nelayan ketakutan
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Geram Lihat Tata Ruang Kota Bandung Semrawut, hingga Penghasilan Miliaran KDM dari YouTube 

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Geram Lihat Tata Ruang Kota Bandung Semrawut, hingga Penghasilan Miliaran KDM dari YouTube 

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi geram melihat tata Kota Bandung yang semrawut. Penghasilan Kang Dedi Mulyadi (KDM) dari membuat konten di YouTube
Mendag Akui Pemerintah sedang Kaji Ulang Harga Minyakita: Sudah 3 Tahun, Semua Harus Disesuaikan

Mendag Akui Pemerintah sedang Kaji Ulang Harga Minyakita: Sudah 3 Tahun, Semua Harus Disesuaikan

Mendag menjelaskan bahwa proses pengkajian harga saat ini masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final terkait besaran penyesuaian HET Minyakita.
AHY Ungkap Pembangunan Jalur Kereta Api Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi Butuh Rp1.200 Triliun

AHY Ungkap Pembangunan Jalur Kereta Api Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi Butuh Rp1.200 Triliun

Pemerintah membeberkan perkiraan total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jalur kereta api di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi
Tersandung Kasus Hukum, Setter Timnas 'Juara V League' Ini Tak Diminati Satu pun Tim di Liga Voli Korea Musim Depan

Tersandung Kasus Hukum, Setter Timnas 'Juara V League' Ini Tak Diminati Satu pun Tim di Liga Voli Korea Musim Depan

Kenyataan pahit harus diterima setter Timnas Voli Putri Korea yang baru saja membawa GS Caltex juara V League 2025/2026, Ahn Hye-jin.
Bareskrim Polri Ringkus Buruh Merangkap Kurir Sabu 5 Kilogram di Makassar, Modus Buka Laundry Bersama Istri

Bareskrim Polri Ringkus Buruh Merangkap Kurir Sabu 5 Kilogram di Makassar, Modus Buka Laundry Bersama Istri

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di dua tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Makasar, Sulawesi Selatan. Satu orang diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT