Siapa Sosok Bang Long? Tokoh Perlawanan Relokasi Rempang Ogah Buka Baju saat Ditangkap Polisi
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Sosok bernama Bang Long tengah menjadi sorotan karena ia menolak rencana relokasi Pulau Rempang, kota Batam. Bersama warga Bang Long melakukan orasi di depan kantor BP Batam yang menolak rencana penggusuran warga Rempang untuk proyek Rempang Eco City hingga ditangkap polisi. Lantas siapa Bang Long? Kenapa ia berani melawan upaya pemerintah?
Bang Long memiliki nama asli Datok Iswandi bin M. Yakub. Ia dikenal dengan julukan Abang Long, yang lalu kerap disingkat menjadi Bang Long. Ia juga dikenal dengan sapaan Awie.
Lulusan Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menjadi perhatian publik karena ia satu-satunya pengunjuk rasa yang menolak membuka baju saat diamankan oleh Polisi.
Bang Long menjadi simbol dinamika kompleks aksi unjuk rasa penolakan penggusuran lahan yang sudah sempat berhenti selama 18 tahun.
Sosok bernama Bang Long tengah menjadi sorotan karena ia menolak rencana relokasi Pulau Rempang, kota Batam. Bersama warga Bang Long melakukan orasi di depan kantor BP Batam yang menolak rencana penggusuran warga Rempang untuk proyek Rempang Eco City. Lantas siapa Bang Long? Kenapa ia berani melawan upaya pemerintah?
Bang Long memiliki nama asli Datok Iswandi bin M. Yakub. Ia dikenal dengan julukan Abang Long, yang lalu kerap disingkat menjadi Bang Long. Ia juga dikenal dengan sapaan Awie.
Lulusan Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menjadi perhatian publik karena ia satu-satunya pengunjuk rasa yang menolak membuka baju ketika diamankan oleh Polisi.
Bang Long menjadi simbol dinamika kompleks aksi unjuk rasa penolakan penggusuran lahan yang sudah sempat berhenti selama 18 tahun.
Sementara itu, Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) memberikan penjelasan terkait belum bolehnya para tersangka kericuhan penolakan pengembangan Kawasan Rempang Eco City diberikan pendampingan hukum maupun dibesuk oleh pihak keluarga.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, saat ini pihaknya masih belum membolehkan pihak keluarga untuk membesuk para tersangka, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Memang sementara ini untuk membesuk tersangka memang belum kami berikan, karena apa, kami melakukan pemeriksaan maraton oleh penyidik kami," ujar Kapolres di Batam Kepulauan Riau, Jumat lalu.
Menurutnya, proses penyelidikan itu akan terganggu apabila pihak keluarga maupun pendamping hukum diizinkan untuk bertemu para tersangka.
"Takutnya memengaruhi keterangan mereka yang diberikan kepada penyidik. Jadi kami mengantisipasi itu," ucapnya.
Load more