News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

900 Karung Material Batu Hitam dari Tambang Ilegal Disita Polda Gorontalo

Polda Gorontalo menyita 900 karung yang diduga berisi material batu hitam hasil tambang ilegal, di Kabupaten Bone Bolango. Ratusan karung material yang diduga
Jumat, 27 Oktober 2023 - 09:52 WIB
900 Karung Material Batu Hitam dari Tambang Ilegal Disita Polda Gorontalo
Sumber :
  • tim tvOne - Kadek Sugiarta

Bone Bolango, tvOnenews.com - Polda Gorontalo menyita 900 karung yang diduga berisi material batu hitam hasil tambang ilegal, di Kabupaten Bone Bolango.

Ratusan karung material yang diduga berisi material batu hitam tersebut ditemukan di Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana material tersebut disimpan di sebuah gudang yang berada di belakang rumah warga.

"Lalu kita menghitung jumlah karung yang berisi material yang diduga batu hitam, ternyata setelah kami hitung, jumlahnya ada sekitar 900 karung dan sudah kita amankan di Polda Gorontalo," jelas  Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKBP Sigit Rahayudi, jumat (27/10/23)

Setelah mengamankan material tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan upaya penyelidikan dengan menerbitkan laporan polisi serta administrasi yang diperlukan guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian akan mengundang sejumlah saksi yang mengetahui terkait masalah material tersebut.

AKBP Sigit Rahayudi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan dan membuat Run terjadinya tindak pidana yang berakaitan dengan meterial batu hitam dengan berusaha mengumpulkan minimal 2 alat bukti.

"Di antaranya adalah keterangan para saksi dan kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pertambangan. Kita akan lakukan pengecekan asal muasal sumber batunya, lalu akan kita uji laboratorium sampel dari material yang diduga batu hitam itu di laboratorium Mabes Polri," ujar AKBP Sigit Rahayudi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi serta telah membuat panggilan kepada saksi lain dengan tujuan agar kasus tersebut dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan akurat. 

Sementara untuk pemilik material tersebut belum diketahui dan masih dalam proses pengumpulan bukti.

"Kita harus berdasarkan alat-alat bukti yang sah dan unsur-unsur pasalnya harus terpenuhi. Jadi tidak bisa langsung menentukan siapa yang bertanggungjawab dan menjadi tersangka, kita juga nanti akan melakukan gelar perkara," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pengenaan pasal terhadap kasus tersebut adalah pasal 161 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 yang berkaitan dengan menyimpan dan mengumpulkan material yang diduga dari tambang ilegal. 

Selain itu, kasus tersebut juga akan menggunakan Undang-Undang yang berkaitan dengan kehutanan, pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan yaitu Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Usut Sosok-Sosok yang Diduga Ikut Kegiatan Ridwan Kamil di Luar Negeri saat Masih Jadi Gubernur Jawa Barat, Jubir KPK: Benar Dibutuhkan atau Tidak?

KPK Usut Sosok-Sosok yang Diduga Ikut Kegiatan Ridwan Kamil di Luar Negeri saat Masih Jadi Gubernur Jawa Barat, Jubir KPK: Benar Dibutuhkan atau Tidak?

KPK akan mengusut sosok-sosok yang diduga ikut kegiatan Ridwan Kamil (RK) di luar negeri saat dia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, yakni pada periode 2018–2023.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ana/Trias Menang, Indonesia 1-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ana/Trias Menang, Indonesia 1-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari berhasil meraih kemenangan pertama sehingga Indonesia menyamakan kedudukan menjaid 1-1 dari Hong Kong.
Sambut Perayaan Imlek dengan Pertunjukan Seni Budaya dan Bazar Kuliner Khas Cina

Sambut Perayaan Imlek dengan Pertunjukan Seni Budaya dan Bazar Kuliner Khas Cina

Menyambut perayaan tahun baru Cina atau Imlek, sebuah sekolah di kawasan Surabaya Timur menggelar kegiatan seni budaya dan bazar kuliner khas Cina.
Duka Mendalam Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Keluarga Dapat Trauma Healing hingga Bantuan

Duka Mendalam Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Keluarga Dapat Trauma Healing hingga Bantuan

Pascakejadian tersebut, Polda NTT mengirim tim konselor psikologi untuk memberikan trauma healing serta menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.
Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT