News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Identitas 6 Jenazah Korban Pembantaian KKB di Yahukimo

Terkuak identitas 6 Jenazah korban pembantaian KKB, kelompok Egianus Kogoya, di Kali I Distrik Seredela, Kabupaten Yahukimo.
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:54 WIB
Terkuak! Identitas 6 Jenazah Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
Sumber :
  • tim tvOne - Desius Termas

Yahukimo, tvOnenews.com - Terkuak identitas 6 Jenazah korban pembantaian KKB, kelompok Egianus Kogoya, di Kali I Distrik Seredela, Kabupaten Yahukimo. Hal itu diungkapkan Satgas Operasi Damai Cartenz, pada Sabtu (28/10/2023).

Diberitakan sebelumnya bahwa personel gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo dan Kodim 1715/Yahukimo telah menemukan lagi 6 Jenazah korban pembantaian KKB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban ditemukan setelah Tim Gabungan melakukan penyisiran dan pencarian di lokasi Kali I Distrik Seredela pada jumat dini hari (27/10/2023). 

Kemudian Keenam jenazah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk dilaksanakan Visum dan identifikasi.

Kasatgas Humas Damai Cartenz 2023 AKBP Bayu Suseno ketika dikomfirmasi awak media membeberkan hasil identifikasi RSUD Dekai dan pihak Kepolisian terhadap korban. 

"Alhamdulillah, kita sudah dapat mengidentikasi para korban, ujar Bayu.

Berikut identitas para korban yang berhasil diidentifikasi yaitu:

1. Oktavianus Lenteng alias Boplang, 25 tahun, suku Palopo, alamat Kec. Riung Barat Prov.Nusa Tenggara Timur

2. Marselinus Luik, 34 Tahun, alamat Netenaen Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur

3. Akmal, 23 tahun, Pinrang, alamat. Kel. Sirang Kec. Lansirang Kab.Pinrang Prov. Sulawesi Selatan

4. Andika, 27 tahun, Alamat: Kel. Lambai Kec. Lambai Kab. Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara

5. Ibrahim

6. Rangga

"Untuk rangga dan Ibrahim blm diketahui warga mana, karena saksi-saksi hanya mengetahui nama panggilan sehari-hari dan di TKP tidak ditemukan adanya identitas," kata Bayu

"Keenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah busuk dan ada yang kondisinya dibakar oleh KKB yaitu Akmal dan Andika," jelas Bayu.

Bayu menambahkan bahwa setelah proses identifikasi selesai, keenam jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

"Betul, setelah kita dapat mengidentifikasi para korban, keenam jenazah kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Dan jam 6 sore (jumat, 27/10) sudah langsung dimakamkan di TPU Kilometer 6 Dekai Yahukimo," tambah Bayu.

Ketika ditanya tindak lanjut dari pihak kepolisian, Bayu menyatakan pihaknya bersama-sama dengan TNI akan menindak tegas para pelakunya yang telah melakukan pembantaian terhadap warga.

"Kami bersama TNI akan tindak tegas. kami akan lakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap KKB," Pungkas Bayu. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT