LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Disnaker DKI Jakarta Wanti-wanti Perusahaan yang Ogah Bayar THR Karyawan

Kadisnakertransgi DKI Jakarta mewanti-wanti perusahaan untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mewanti-wanti para perusahaan untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

Apabila ketahuan ada perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawan, Hari mengatakan hal ini berimbas kepada izin usaha.

"Kalau memang perusahannya sudah harus wajib dan hukumnya wajib memberikan THR, sanksinya apa, yang jelas nanti berpengaruh dengan izin usahanya juga," ungkap Hari, di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Akan tetapi, apabila perusahaan tersebut tidak mampu melakukan melakukan kewajiban pemberian THR kepada karyawan karena sedang mengalami failed, maka akan diberlakukan mediasi.

Baca Juga :

"Ya, tentunya kan itu kan namanya THR hak bagi semua pekerja, jadi kalau memang mungkin dia (perusahaan) tidak bisa karena perusahaan itu failed, kita mediasi failednya berapa, kemudian mampu membayar THR berapa," ujar dia.

"Tapi kalau perusahaan tidak failed dan normal tapi nggak berikan hak (THR karyawan) yang sesuai, harus diberikan, ya kita tindak," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE yang ditandatangani Ida pada tanggal 15 Maret tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan persnya, Senin (18/03/2024), Ida menekankan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. (agr/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rakernas V PDIP, Hasto Bicara Soal Demokrasi Hingga Ambisi Kekuasaan

Rakernas V PDIP, Hasto Bicara Soal Demokrasi Hingga Ambisi Kekuasaan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut Indonesia baru saja mengalami kegelapan demokrasi. Tak hanya itu, Hasto turut menyinggung soal sisi gelap kekuasaan yang tengah melanda Indonesia.
Jemaah Haji Kloter SOC 41 Delay Akibat Pesawat Rusak, Kemenag: Kita Tegur Keras Maskapai Garuda!

Jemaah Haji Kloter SOC 41 Delay Akibat Pesawat Rusak, Kemenag: Kita Tegur Keras Maskapai Garuda!

Keberangkatan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia.
Dulu Jadi Kawan di Pilpres 2024, Kini Sudirman Said Siap Jadi Lawan Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Dulu Jadi Kawan di Pilpres 2024, Kini Sudirman Said Siap Jadi Lawan Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Nama Sudirman Said dan Anies Baswedan wara-wiri dalam bursa kandidat Pilkada 2024 Jakarta.
Penerbangan Telat, Kadaker Madinah Pastikan Layanan Jamaah di Madinah Tetap Maksimal

Penerbangan Telat, Kadaker Madinah Pastikan Layanan Jamaah di Madinah Tetap Maksimal

Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan reaksi keras terhadap tingginya tingkat keterlambatan pesawat Garuda Indonesia atas pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) dari tanah air tahun 2024.
Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Aziz membenarkan kabar nama tokoh nasional Anies Baswedan diusung partainya maju perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Trending
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral video berjudul Pernikahan Sesama Jenis yang dilakukan secara Islam di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Ternyata Hoaks, begini klarifikasi Kementerian Agama.
Jemaah Haji Kloter SOC 41 Delay Akibat Pesawat Rusak, Kemenag: Kita Tegur Keras Maskapai Garuda!

Jemaah Haji Kloter SOC 41 Delay Akibat Pesawat Rusak, Kemenag: Kita Tegur Keras Maskapai Garuda!

Keberangkatan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia.
Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Petugas Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Petugas Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Jemaah haji Indonesia gelombang I yang sebelumnya berada di Madinah, secara bertahap sudah mulai tiba di Makkah. PPIH Arab Saudi mengimbau agar jemaah gunakan petugas pendorong kursi roda yang resmi.
Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Aziz membenarkan kabar nama tokoh nasional Anies Baswedan diusung partainya maju perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya