GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemen PPPA Kecam Pencabulan Terhadap 14 Siswi SD di Belitung Timur Oleh Penjaga Sekolah

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengecam keras aksi pencabulan terhadap 14 siswi SD di Belitung Timur dan meminta pelaku ditindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku. Kejadian terungkap setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Belitung Timur yang melakukan sosialisasi di sekolah dasar tersebut mendapat laporan dari salah seorang korban, bahwa korban dan ke tiga belas teman lainnya mendapatkan kekerasan seksual dari seorang penjaga sekolah.
Sabtu, 2 April 2022 - 02:05 WIB
Kemen PPPA kecam pencabulan terhadap 14 siswi SD di Belitung Timur
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengecam keras aksi pencabulan terhadap 14 siswi SD di Belitung Timur dan meminta pelaku ditindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemen PPPA mengecam keras terjadinya kasus pencabulan terhadap siswi sekolah dasar di Belitung Timur. Kami menyesalkan di awal kejadian, beberapa orang tua siswi dan sekolah menganggap masalah selesai dan sudah memaafkan pelaku sehingga menyulitkan proses penggalian informasi," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar, melalui siaran pers, Jakarta, Jumat.

Pihaknya berharap orang tua korban dan sekolah dapat mendukung untuk mengungkap kasus ini agar korban anak terlindungi dan mendapatkan pemulihan dari trauma psikis yang dialami akibat tindak pencabulan tersebut.

Nahar mengatakan kejadian terungkap setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Belitung Timur yang melakukan sosialisasi di sekolah dasar tersebut mendapat laporan dari salah seorang korban, bahwa korban dan ke tiga belas teman lainnya mendapatkan kekerasan seksual dari seorang penjaga sekolah.

Nahar mengapresiasi keberanian korban yang telah berani bersuara sehingga kasus ini terungkap.

Kemen PPPA meminta agar aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan apabila terbukti pelakunya penjaga sekolah yang merupakan tenaga kependidikan maka pidana-nya dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebelumnya serta pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku," tutur Nahar.(Ant/Jeg)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Eks Incaran Persib Bandung Jalani Naturalisasi Timnas Malaysia, Siap Bela Harimau Malaya

Resmi! Eks Incaran Persib Bandung Jalani Naturalisasi Timnas Malaysia, Siap Bela Harimau Malaya

Bek KL City Giancarlo Gallifuoco resmi menjalani naturalisasi Timnas Malaysia. Eks incaran Persib itu mengaku tak sabar bela Harimau Malaya dan menunggu keputusan akhir.
Terungkap, Alasan Kuat Sejumlah Stakeholders Dorong Menkeu Purbaya Segera Berlakukan Tarif Khusus Rokok

Terungkap, Alasan Kuat Sejumlah Stakeholders Dorong Menkeu Purbaya Segera Berlakukan Tarif Khusus Rokok

Terungkap, alasan kuat sejumlah stakeholders mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa segera memberlakukan tarif cukai khusus (murah) untuk
Nafsu Buta Menantu Perkosa Ibu Mertua yang Sedang Tidur dan Usianya Cuma Beda 5 Tahun, Polis Ungkap Motif Pelaku

Nafsu Buta Menantu Perkosa Ibu Mertua yang Sedang Tidur dan Usianya Cuma Beda 5 Tahun, Polis Ungkap Motif Pelaku

Aksi bejat yang dilakukan pria inisial SA (44) terhadap ibu mertuanya menggemparkan warga Kelurahan Parang Banua, Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 
Honda RC21V Belum Maksimal, Luca Marini Siapkan Cara Lain untuk Bersaing di MotoGP Thailand 2026

Honda RC21V Belum Maksimal, Luca Marini Siapkan Cara Lain untuk Bersaing di MotoGP Thailand 2026

Pembalap Honda HRC, Luca Marini, menempatkan sesi kualifikasi sebagai kunci utama menghadapi MotoGP Thailand yang digelar di Chang International Circuit.
Usai Hadapi Sejumlah Tantangan Besar, Dirut Bank Muamalat Sabet Penghargaan Best CEO 2025

Usai Hadapi Sejumlah Tantangan Besar, Dirut Bank Muamalat Sabet Penghargaan Best CEO 2025

Usai hadapi sejumlah tantangan besar, yakni mengembalikan rasa percaya umat (trust). Kini, Direktur Utama (Dirut) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh
Integrasikan 1.231 Anak ke Stunting Action Hub, Telkom Perkuat Intervensi Gizi Berbasis Data

Integrasikan 1.231 Anak ke Stunting Action Hub, Telkom Perkuat Intervensi Gizi Berbasis Data

Sebagai upaya pengentasan stunting, Telkom menggabungkan bantuan nutrisi dengan pemanfaatan teknologi melalui platform Stunting Action Hub.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihubungkan dengan talenta diaspora yang merumput di Eropa. Bek Almeria Rp 26 M berdarah Maluku ini masuk kriteria pemain John Herdman?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT