News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paksu dan Bunda Wajib Tahu! Ini Tahapan Serah Terima Hunian yang Sering Terlewatkan

Serah terima hunian bukan sekadar menerima kunci rumah. Simak tahapan penting, hak pembeli, hingga hal yang wajib diperiksa sebelum menempati hunian baru
Kamis, 11 Juni 2026 - 23:34 WIB
Ilustrasi Paksu dan Bunda Wajib Tahu! Ini Tahapan Serah Terima Hunian yang Sering Terlewatkan
Sumber :
  • Ilustrasi

tvOnenews.com - Membeli rumah atau apartemen merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Namun, banyak pembeli yang fokus pada proses akad dan pembayaran, lalu kurang memahami tahapan penting setelah pembangunan selesai, yakni serah terima hunian

Padahal, fase ini menjadi momen krusial untuk memastikan unit yang diterima benar-benar sesuai dengan perjanjian dan layak dihuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak sedikit konsumen yang langsung menerima kunci tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan. 

Akibatnya, berbagai masalah baru ditemukan setelah rumah atau apartemen ditempati, mulai dari kebocoran, instalasi listrik yang bermasalah, hingga kerusakan pada dinding dan lantai. 

Karena itu, memahami proses serah terima hunian menjadi bekal penting bagi setiap calon pemilik properti.

Di sejumlah negara, proses handover atau serah terima unit bahkan dilakukan dengan standar inspeksi yang sangat ketat. Pembeli diberikan waktu khusus untuk memeriksa detail bangunan sebelum menandatangani dokumen penerimaan. 

Praktik ini bertujuan melindungi hak konsumen sekaligus memastikan kualitas proyek yang diserahkan pengembang telah memenuhi standar yang dijanjikan.

Apa Itu Serah Terima Hunian?

Melansir dari berbagai sumber, serah terima hunian adalah proses penyerahan unit rumah atau apartemen dari pengembang kepada pembeli setelah pembangunan selesai dan unit dinyatakan siap digunakan.

Pada tahap ini, pembeli memiliki hak untuk memeriksa kondisi fisik bangunan dan memastikan seluruh spesifikasi yang dijanjikan dalam perjanjian jual beli telah terpenuhi. Serah terima biasanya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan kunci.

Menurut praktisi properti, proses ini tidak boleh dilakukan terburu-buru karena menjadi kesempatan terakhir bagi pembeli untuk mencatat kekurangan yang masih menjadi tanggung jawab pengembang.

Bagi pembeli rumah pertama, memahami proses ini sangat penting agar tidak menanggung biaya perbaikan yang seharusnya menjadi kewajiban pengembang.

5 Tahapan Serah Terima Hunian yang Wajib Dicek

Berikut tahapan yang umumnya dilakukan saat proses serah terima unit:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Pemberitahuan Serah Terima dari Pengembang

Pengembang akan mengirimkan pemberitahuan resmi bahwa pembangunan unit telah selesai dan siap diperiksa oleh pembeli.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Cukup Hafal Aturan, Integrasi Ilmu Hukum dan Sosiologi Antar Mahasiswa Berbuah Prestasi Nasional

Tak Cukup Hafal Aturan, Integrasi Ilmu Hukum dan Sosiologi Antar Mahasiswa Berbuah Prestasi Nasional

Perpaduan antara ilmu hukum dan sosiologi, dua bidang yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam memahami kehidupan masyarakat. Menguasai satu bidang ilmu saja sering
FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA resmi mengumumkan update FIFA Ranking terbaru setelah seluruh rangkaian FIFA Matchday edisi Juni 2026 telah selesai dilaksanakan.
Efisiensi Lonjakan Harga BBM, Pemkot Pontianak Kaji Sewa Kendaraan Listrik

Efisiensi Lonjakan Harga BBM, Pemkot Pontianak Kaji Sewa Kendaraan Listrik

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menyiapkan langkah efisiensi menyusul melonjak harga BBM digunakan kendaraan dinas dan operasional pelayanan publik.
Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Bantahan Kapolres Bekasi

Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Bantahan Kapolres Bekasi

Nama Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Namun, hal ini langsung dibantah oleh yang bersangkutan.
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026: El Tri Bidik Start Sempurna

Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026: El Tri Bidik Start Sempurna

Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan di Piala Dunia 2026. El Tri andalkan Raul Jimenez dan dukungan publik Azteca, sementara Bafana Bafana siap buat kejutan.
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.

Trending

Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Bantahan Kapolres Bekasi

Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Bantahan Kapolres Bekasi

Nama Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Namun, hal ini langsung dibantah oleh yang bersangkutan.
FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA resmi mengumumkan update FIFA Ranking terbaru setelah seluruh rangkaian FIFA Matchday edisi Juni 2026 telah selesai dilaksanakan.
Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Timnas Indonesia U-19 tersingkir dari perebutan slot terakhir ke babak final Piala AFF U-19 setelah kalah dari Australia. 
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.
Orang Tua Murid Mengamuk karena Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Kesalahan Mereka!

Orang Tua Murid Mengamuk karena Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Kesalahan Mereka!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons viralnya orang tua yang marah karena anaknya terancam tidak diterima di sekolah negeri. Ia menilai persoalan ini muncul karena keterbatasan daya
Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai pembelian kembali saham atau buyback oleh beberapa perusahaan sebagai respons wajar di tengah pelemahan pasar saham.
Efisiensi Lonjakan Harga BBM, Pemkot Pontianak Kaji Sewa Kendaraan Listrik

Efisiensi Lonjakan Harga BBM, Pemkot Pontianak Kaji Sewa Kendaraan Listrik

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menyiapkan langkah efisiensi menyusul melonjak harga BBM digunakan kendaraan dinas dan operasional pelayanan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT