News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paksu dan Bunda Wajib Tahu! Ini Tahapan Serah Terima Hunian yang Sering Terlewatkan

Serah terima hunian bukan sekadar menerima kunci rumah. Simak tahapan penting, hak pembeli, hingga hal yang wajib diperiksa sebelum menempati hunian baru
Kamis, 11 Juni 2026 - 23:34 WIB
Ilustrasi Paksu dan Bunda Wajib Tahu! Ini Tahapan Serah Terima Hunian yang Sering Terlewatkan
Sumber :
  • Ilustrasi

tvOnenews.com - Membeli rumah atau apartemen merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Namun, banyak pembeli yang fokus pada proses akad dan pembayaran, lalu kurang memahami tahapan penting setelah pembangunan selesai, yakni serah terima hunian

Padahal, fase ini menjadi momen krusial untuk memastikan unit yang diterima benar-benar sesuai dengan perjanjian dan layak dihuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak sedikit konsumen yang langsung menerima kunci tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan. 

Akibatnya, berbagai masalah baru ditemukan setelah rumah atau apartemen ditempati, mulai dari kebocoran, instalasi listrik yang bermasalah, hingga kerusakan pada dinding dan lantai. 

Karena itu, memahami proses serah terima hunian menjadi bekal penting bagi setiap calon pemilik properti.

Di sejumlah negara, proses handover atau serah terima unit bahkan dilakukan dengan standar inspeksi yang sangat ketat. Pembeli diberikan waktu khusus untuk memeriksa detail bangunan sebelum menandatangani dokumen penerimaan. 

Praktik ini bertujuan melindungi hak konsumen sekaligus memastikan kualitas proyek yang diserahkan pengembang telah memenuhi standar yang dijanjikan.

Apa Itu Serah Terima Hunian?

Melansir dari berbagai sumber, serah terima hunian adalah proses penyerahan unit rumah atau apartemen dari pengembang kepada pembeli setelah pembangunan selesai dan unit dinyatakan siap digunakan.

Pada tahap ini, pembeli memiliki hak untuk memeriksa kondisi fisik bangunan dan memastikan seluruh spesifikasi yang dijanjikan dalam perjanjian jual beli telah terpenuhi. Serah terima biasanya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan kunci.

Menurut praktisi properti, proses ini tidak boleh dilakukan terburu-buru karena menjadi kesempatan terakhir bagi pembeli untuk mencatat kekurangan yang masih menjadi tanggung jawab pengembang.

Bagi pembeli rumah pertama, memahami proses ini sangat penting agar tidak menanggung biaya perbaikan yang seharusnya menjadi kewajiban pengembang.

5 Tahapan Serah Terima Hunian yang Wajib Dicek

Berikut tahapan yang umumnya dilakukan saat proses serah terima unit:

1. Pemberitahuan Serah Terima dari Pengembang

Pengembang akan mengirimkan pemberitahuan resmi bahwa pembangunan unit telah selesai dan siap diperiksa oleh pembeli.

Pada tahap ini, pembeli biasanya dijadwalkan untuk melakukan kunjungan ke unit.

2. Pemeriksaan Fisik Hunian

Ini merupakan tahap paling penting.

Periksa seluruh bagian unit secara detail, antara lain:

* Kondisi dinding dan plafon
* Lantai dan keramik
* Pintu serta jendela
* Instalasi listrik
* Kran dan saluran air
* Sistem pembuangan
* Balkon atau area luar ruangan
* Kelengkapan fasilitas yang dijanjikan

Bila perlu, dokumentasikan seluruh temuan melalui foto atau video.

3. Penyusunan Daftar Kekurangan (Defect List)

Jika ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian, pembeli berhak membuat daftar temuan yang harus diperbaiki pengembang.

Tahap ini sering disebut snagging atau defect inspection.

4. Perbaikan oleh Pengembang

Pengembang akan melakukan perbaikan terhadap berbagai catatan yang ditemukan saat inspeksi.

Pembeli sebaiknya kembali melakukan pengecekan setelah perbaikan selesai.

5. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima

Jika seluruh perbaikan dianggap memadai, pembeli dapat menandatangani BAST dan menerima kunci unit secara resmi.

Setelah tahap ini selesai, hunian umumnya sudah dapat ditempati.

Jangan Hanya Terima Kunci, Pahami Hak Anda

Banyak konsumen menganggap serah terima hanya sebatas menerima kunci rumah atau apartemen. Padahal, terdapat sejumlah hak yang perlu dipahami.

Pembeli berhak memperoleh unit yang sesuai dengan spesifikasi yang dipasarkan. Jika terdapat perbedaan signifikan, konsumen dapat meminta klarifikasi maupun perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pembeli juga perlu memastikan dokumen pendukung telah lengkap, termasuk panduan penggunaan fasilitas, informasi pengelolaan gedung, hingga ketentuan masa garansi bangunan apabila tersedia.

Dalam beberapa proyek residensial yang baru memasuki tahap serah terima, termasuk Savyavasa, proses ini menjadi penanda bahwa pembangunan telah memasuki fase operasional dan penghuni mulai menempati unit mereka.

Proses serah terima bukan sekadar seremoni penyerahan kunci, melainkan tahapan penting yang perlu dipahami setiap pembeli properti. Chief Executive Swire Properties, Tim Blackburn, menyebut fase serah terima merupakan pencapaian penting dalam perjalanan sebuah proyek hunian.

Sementara itu, Presiden Direktur JSI Group, Jefri Darmadi, mengatakan hunian ideal tidak hanya berbicara soal bangunan, tetapi juga lingkungan yang mampu mendukung kualitas hidup penghuninya dalam jangka panjang.

Pelajaran penting bagi calon pembeli tetap sama: jangan terburu-buru saat serah terima. Luangkan waktu untuk memeriksa setiap detail unit secara teliti. Sebab, rumah bukan sekadar aset investasi, melainkan tempat tinggal yang akan digunakan dalam waktu yang sangat panjang.

Dengan memahami tahapan serah terima hunian, Paksu dan Bunda bisa lebih siap menghadapi proses pembelian properti serta terhindar dari berbagai masalah yang kerap muncul setelah rumah atau apartemen mulai ditempati. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Jawa Barat Siapkan Hadiah untuk Warga Jabar, Berani Melaporkan dan Viralkan Peredaran Tramadol

Gubernur Jawa Barat Siapkan Hadiah untuk Warga Jabar, Berani Melaporkan dan Viralkan Peredaran Tramadol

Dedi Mulyadi mengajak warga Jabar untuk berani melaporkan warung yang memperjualbelikan tramadol.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Apakah Timnas Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Babak Semifinal Piala AFF 2026? Ini Skenario Paling Masuk Akal Usai Dipermalukan Vietnam

Apakah Timnas Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Babak Semifinal Piala AFF 2026? Ini Skenario Paling Masuk Akal Usai Dipermalukan Vietnam

Namun kesempatan untuk lolos ke babak semifinal harus melibatkan skenario yang paling masuk akal. Apalagi, kondisi Timnas Indonesia terpuruk setelah dipermalukan oleh Vietnam. 
Viral Bendera Merah Putih Dibakar OTK di Bandung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Viral Bendera Merah Putih Dibakar OTK di Bandung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Peristiwa tersebut baru diketahui setelah pemilik rumah meminta rekaman CCTV untuk memastikan penyebab benderanya rusak.
Tiba-tiba Semifinal Piala Presiden, Shin Tae-yong Pilih Persija Lakukan Ini Ketika Lawan Persib

Tiba-tiba Semifinal Piala Presiden, Shin Tae-yong Pilih Persija Lakukan Ini Ketika Lawan Persib

Pelatih Persija, Shin Tae-yong bahkan harus menunda pemusatan latihan (training camp/TC) yang sedianya digelar pada akhir Juli lalu di Thailand. 
Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sore di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia. 

Trending

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Gangguan penglihatan masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia. Padahal, banyak kelainan mata dapat ditangani lebih awal.
Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo mengaku berada di posisi yang tidak mudah setelah menayangkan podcast yang menghadirkan Sarwendah dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus berkembang dan kini memasuki babak yang semakin menyita perhatian.
Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Realisasi Program Makan Bergizi Gratis telah menguras anggaran Rp101,1 triliun menjangkau 63,13 juta penerima hingga semester I 2026. Menkeu Purbaya membeberkan belanja negara naik 17,8%.
Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Bermain di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026), Vietnam memaksa Timnas Indonesia mengakui keunggulan tim tamu dengan skor telak 0-3.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT