Pembajakan Anggaran DPR Aceh Dikritik
- Istimewa
Gaanas juga menyoroti kondisi kemiskinan di Aceh di tengah aliran anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.
“Injeksi dana transfer pusat (APBN) dan APBD triliunan rupiah selama dua dekade gagal menekan angka kemiskinan secara signifikan di Aceh. Gaanas menegaskan bahwa penyebab utamanya bukan kekurangan kapital, melainkan alokasi anggaran yang mis-targeted akibat distorsi Pokir. APBN/APBD terbukti runtuh fungsinya sebagai alat pemerataan ekonomi (distributive justice) dan hanya melayani akumulasi modal elit politik,” jelasnya.
Gaanas juga mengecam pemanfaatan narasi sektarian dan anti-NKRI sebagai alat tekanan politik terhadap pemerintah pusat dan daerah.
“Gaanas mengecam keras tindakan oknum elit politik yang memanfaatkan narasi sentimen kedaulatan atau narasi anti-NKRI sebagai alat penyanderaan (political pressuring) terhadap Pemerintah Pusat dan Daerah. Narasi provokatif sengaja dihembuskan untuk membentengi praktik transaksi Pokir Rp 1 Triliun dari audit penegak hukum, serta menutupi kebobrokan tata kelola keuangan daerah,” demikian pernyataan Gaanas.
Gaanas kemudian menyampaikan tuntutan kepada sejumlah lembaga penegak hukum dan pemerintah.
Kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri, Gaanas mendesak agar segera dilakukan audit forensik dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh paket aliran dana Pokir DPRA Rp1 triliun.
“Segera melakukan Audit Forensik dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh paket aliran dana Pokir DPRA Rp 1 Triliun, termasuk mengusut dugaan ekosistem ijon proyek dalam komitmen kerja sama terselubung,” tulis Gaanas.
Sementara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gaanas meminta dilakukan budget freeze atau pemangkasan substansial atas alokasi Pokir yang tidak relevan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), penanganan bencana ekologi, dan pengentasan kemiskinan.
Kepada BPK RI, Gaanas juga meminta dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas efektivitas pengalokasian Dana Otsus dan integrasi Pokir ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).(raa)
Load more